Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Kasus ART Aniaya Balita di Cengkareng yang Viral di Medsos

Kompas.com - 18/03/2022, 19:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aksi dua orang asisten rumah tangga (ART) yang tengah menganiaya tiga anak berusia di bawah lima tahun (balita), ramai di media sosial.

Penganiayaan terjadi di sebuah komplek perumahaan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat dan mencuat berkat terekam CCTV yang diunggah oleh akun Twitter @Yaseeeh pada Kamis (17/3/2022).

Hingga Jumat (18/3/2022) sore, twit tersebut sudah mendapat lebih dari 41 ribu dukungan dari pengguna Twitter.

Berikut fakta-fakta kasus dua ART yang aniaya balita di Cengkareng:

Baca juga: 3 Balita Korban Penganiayaan ART di Cengkareng Alami Luka Lebam di Pipi hingga Perut

1. Penganiayaan terjadi beberapa kali

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan, aksi penganiayaan terungkap berkat rekaman CCTV di lingkungan komplek perumahan tempat tinggal korban.

Rekaman CCTV memperlihatkan dua ART berinisial ANI (29) dan INA (19) yang menganiaya ketiga korban dengan cara menampar, mencubit, hingga menyeret mereka.

Adapun ketiga korban penganiayaan merupakan balita kembar berusia 1,5 tahun dan balita berusia tiga tahun.

“Berawal dari laporan sekuriti komplek, kami tindak lanjuti dan anggota datang ke lokasi. Ada penganiayaan yang dilakukan kepada anak majikan di komplek tersebut,” ungkap Ardhie, dilansir dari Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Ardhie menambahkan, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap ketiga balita tadi.

Baca juga: Sempat Pulang ke Lampung, ART Terduga Penganiaya Anak di Cengkareng Ditangkap

2. Kedua pelaku berhasil ditangkap

Menurut keterangan Ardhie, salah satu pelaku sudah berhasil diamankan. Namun, pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke kampung halamannya di Lampung.

“Kami tindak lanjuti seorang ART terduga pelaku, dan kami kejar pelaku lainnya yang sudah pulang ke Lampung. Kami kirim tim untuk penjemputan,” terang Ardhie.

Meski sempat kabur, ART terduga penganiayaan berinisial ANI (29) ini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Dengan demikian, kedua pelaku sudah berhasil diamankan.

"Tadi pagi, kami sudah mengamankan ART, terduga pelaku yang kedua, di Lampung Utara. Hari ini masih dalam perjalanan ke sini," ujar Ardhie, Jumat (18/3/2022).

Ardhie kembali menjelaskan, kedua ART baru bekerja selama beberapa bulan sebagai pengasuh tiga anak.

"INA sudah bekerja selama enam bulan. Sedangkan ANI baru dua bulan bekerja," pungkas Ardhie.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Kekerasan pada Anak di Cengkareng, KPAI Sebut Diperlukan Standardisasi Profesi ART

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com