KOMPAS.com - Penyanyi kondang Tanah Air, Reza Artamevia, tertangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (6/9/2020) karena kepemilikan 0,78 gram sabu.
Hasil tes urine pun menunjukkan pelantun tembang "Satu Yang Tak Bisa Lepas" itu positif mengonsumsi barang haram tersebut.
Atas pelanggaran hukum yang dilakukan, Reza terancam pidana penjara 4 tahun.
Sabu merupakan satu dari sekian banyak obat-obatan yang tergolong dalam narkotika dan obat-obatan terlarang.
Tergolong obat-obatan terlarang, sabu memang menyimpan banyak risiko buruk bagi kesehatan penggunanya.
Dikutip dai Drug Free World, sabu akan mendorong tubuh penggunanya untuk bekerja lebih cepat dan lebih jauh dari kemampuan fisik yang sesungguhnya.
Ini akan membuat seseorang tersebut mengalami gangguan fisik dan mental yang cukup parah setelah efek "senang" dari obat itu menghilang.
Baca juga: Reza Artamevia Kedapatan Bawa 0,78 Gram Sabu Saat Ditangkap Polisi
Efek lain, yakni mengurangi rasa lapar, juga akan membuat si pengguna mengalami penurunan berat badan yang ekstrem.
Tidak hanya itu, pola tidur juga akan terganggu, mengalami hiperaktif, mual, delusi berupa ketakutan, peningkatan agresivitas, dan sensitif atau mudah tersinggung.
Lebih jauh efek yang didapat pengguna bisa berupa insomnia, kebingungan, halusinasi, kecemasan, paranoia, kejang, bahkan kematian.
Penggunaan sabu pada seseorang memiliki dampak dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
1. Efek jangka panjang
Dalam jangka panjang, penggunaan sabu dapat menyebabkan kerusakan permanen alias tidak dapat dipulihkan.
Kerusakan itu berupa peningkatan detak jantung dan tekanan darah, rusaknya pembuluh darah di otak yang dapat menyebabkan stroke atau detak jantung tidak teratur yang dapat menyebabkan kolaps atau kematian, dan kerusakan hati, ginjal dan paru-paru.
Kerusakan otak, termasuk kehilangan memori dan kemampuan tertentu dalam memahami sesuatu juga menjadi ancaman.