Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Imunisasi, Apakah Anak Bisa Langsung Vaksinasi Covid-19?

Kompas.com - 10/01/2022, 15:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun telah dimulai sejak 14 Desember 2021.

Jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Namun, tidak semua anak bisa langsung divaksinasi Covid-19, karena beberapa kondisi. Salah satunya jika belum lama ini anak menerima imunisasi rutin, seperti polio, campak, dan lainnya.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, jarak pemberian vaksin Covid-19 setelah mendapat imunisasi adalah minimal 2 minggu.

"2 minggu minimal," kata Nadia pada Kompas.com, Senin (10/1/2022).

Selain itu ada beberapa kondisi yang membuat seorang anak harus menunda vaksinasi Covid-19 menurut Nadia, yaitu:

  1. Demam
  2. Batuk
  3. Pilek
  4. Sakit bawaan.

"Kalau sedang tidak sehat, demam, batuk pilek, atau ada sakit bawaan yang harus dinilai dokternyaa dulu ya," tutur Nadia.

Namun untuk mengetahui apakah seseorang bisa divaksin atau harus menunda vaksin perlu dilakukan screening sebelum vaksinasi.

"Nanti ada form skriningnya," ujar Nadia.

Baca juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Apakah Bisa Daftar via PeduliLindungi?

Dihubungi terpisah, Ketua Umum IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), juga mengatakan hal yang sama, yakni jarak pemberian imunisasi rutin dan vaksin Covid-19 adalah 2 minggu.

"2 minggu," kata Piprim pada Kompas.com, Senin (10/1/2022).

Melansir laman Covid-19.go.id tentang Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11 tahun, disebutkan kondisi-kondisi yang membuat anak harus menunda vaksinasi Covid-19, yaitu:

  1. suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius
  2. tekanan darah lebih dari atau sama dengan 140/90 mmHg dan sudah dilakukan pengukuran tekanan darah ulang 5 sampai 10 menit kemudian
  3. anak mendapat vaksin lain (vaksin rutin) kurang dari 2 minggu
  4. anak pernah sakit Covid-19
  5. dalam keluarga terdapat kontak dengan pasien Covid-19
  6. anak menderita demam atau batuk pilek atau nyeri menelan atau muntah atau diare
  7. dalam 7 hari terakhir anak pernah mendapat perawatan di RS atau menderita kedaruratan medis seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat
  8. anak sedang menderita gangguan imunitas (hiperimun: auto imun, alergi berat dan defisiensi imun: gizi buruk, HIV berat, keganasan)
  9. anak sedang menjalani pengobatan imunosupresan jangka panjang (steroid lebih dari 2 minggu, sitostatika).

Di Keputusan Menteri Kesehatan tersebut juga terdapat format form screening yang akan diisi oleh anak sebelum vaksinasi.

Baca juga: Jadwal Imunisasi Dasar Anak yang Wajib Diketahui Orangtua

Ruang tunggu

Ketika berada di ruang tunggu, anak mengisi data sebagai berikut:

  • Nama
  • NIK
  • tanggal lahir
  • nomor HP
  • alamat
  • vaksin yang diberikan pada dosis 1

Meja 1 (skrining dan vaksinasi)

Di meja 1 anak akan diperiksa suhu dan tekanan darahnya. Jika suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius vaksinasi ditunda sampai sembuh.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

Tren
Istri Bintang Emon Positif 'Narkoba' Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Istri Bintang Emon Positif "Narkoba" Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com