Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baliho Puan Bertebaran di Lokasi Bencana Semeru, Bagaimana Etikanya?

Kompas.com - 22/12/2021, 20:10 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beredar sebuah video yang diambil di sebuah jalan raya, menunjukkan banyaknya poster atau baliho berbagai ukuran yang memuat sosok Ketua DPR RI Puan Maharani.

Salah satu akun yang mengunggahnya adalah Instagram @pasifisstatee pada Selasa (21/12/2021).

Dalam video itu, dua orang yang mengendarai sepeda motor melintas di jalan raya yang kanan dan kirinya banyak terpasang poster Puan Maharani.

"Banyak banyak banyak... Kepak sayap kebhinekaan, ramai kayak pasar malam," ujar laki-laki yang menjadi pembonceng di sepeda motor itu.

Dalam unggahan @pasifisstatee, disebutkan kejadian itu direkam di jalanan dekat daerah lokasi terdampak bencana Semeru beberapa waktu lalu, tepatnya di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.  

Baca juga: Jalan Panjang Puan Maharani Menuju Kursi Ketua DPR RI

 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PasifisState (@pasifisstatee)

Baca juga: Kabinet Jokowi, Sandiaga Uno, dan Adegan Politik Kekuasaan...

Tak ayal, unggahan itu mendapat banyak komentar negatif dari para pengguna Instagram.

"Orang lain saat bencana: banyak banyak berdoa. Puan: kampanye," tulis @fredi_kurniaawan.

"Hati Nuraninya sudah mati, otaknya berapa inchi sih?" tulis akun lain, @liiing.18.

Baca juga: Selain Demokrat, Berikut Deretan Partai Politik yang Pernah Terpecah

Baliho Puan di lokasi bencana Semeru dinilai tidak etis

Ketua DPR Puan Maharani dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, untuk meninjau lokasi pengungsian warga terdampak erupsi Gunung Semeru, Senin (20/12/2021).Dokumentasi/DPR Ketua DPR Puan Maharani dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, untuk meninjau lokasi pengungsian warga terdampak erupsi Gunung Semeru, Senin (20/12/2021).

Menanggapi adanya baliho di lokasi bencana Semeru, pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebut sesungguhnya tidak ada aturan yang dilanggar oleh Puan.

Hanya saja, ia melakukan sesuatu yang menerobos batas etika.

"Dalam kasus Puan Maharani yang balihonya marak di arah daerah bencana, secara politik itu cara yang abnormal, bertentangan dengan hal etis kepublikan. Kesan yang muncul cenderung negatif, memanfaakan situasi bencana demi menaikan popularitas atau elektabilitas," kata Kang Ubed kepada Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Jalan Panjang Mulan Jameela Menuju DPR

Ubed menjelaskan, dalam perspektif politik, baliho menjadi instrumen untuk menginformasikan atau mengkampanyekan suatu gagasan untuk memberi pemahaman kepada publik atau menampilkan ketokohan seseorang untuk memperkenalkan tokoh yang bersangkutan.

"Jika hal itu menyangkut tokoh politik maka normalnya atau pada umumnya atau etika publiknya itu dilakukan saat momentum kampanye jelang pemilihan umum," sebut dia.

Pemilihan umum, jika yang dimaksud adalah pemilihan presiden masih akan digelar pada 2024.

Baca juga: Profil Presiden Kelima RI: Megawati Soekarnoputri

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com