Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos SKD CPNS, Apa Langkah Selanjutnya?

Kompas.com - 02/11/2021, 18:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah instansi telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) 2021.

Pengumuman SKD CPNS dapat diakses melalui laman SSCASN maupun kanal resmi instansi masing-masing.

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), lanjutan dari pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021 ini akan dilakukan dalam dua tahap.

Dalam tahap pertama, sebanyak 162 instansi telah mengumumkan hasil SKD CPNS 29-30 Oktober 2021 lalu.

Lantas, apa langkah selanjutnya bagi peserta lolos SKD CPNS?

Baca juga: Simak, Ini Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2

Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan bahwa setelah masing-masing instansi mengumumkan hasil SKD, maka dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Instansi akan menentukan jadwal, termasuk lokasi SKB, yang kemudian dapat dipilih oleh peserta.

“Setelah diumumkan oleh masing-masing instansi, maka sekaligus instansi menentukan jadwal atau lokasi ujian SKB, sehingga peserta bisa memilih kembali (lokasi tes),” ujar Suharmen dalam konferensi pers jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Jadwal Terbaru Pelaksanaan CPNS dan PPPK Non-guru 2021

Cetak kartu ujian SKB

Suharmen menegaskan, peserta yang akan mengikuti SKB wajib mencetak kartu peserta ujian SKB, melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Untuk mencetak kartu peserta ujian SKB, peserta harus login menggunakan akun masing-masing dengan alamat e-mail dan password yang telah didaftarkan.

Dia mengimbau, seluruh instansi untuk dapat mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB tepat waktu.

Adapun SKB CPNS dijadwalkan berlangsung pada 15-28 November 2021.

“Setelah 15 November supaya (peserta) tidak kesulitan dan kebingungan untuk lokasi ujiannya,” tutur dia.

Suharmen memastikan tidak ada perpanjangan waktu pemilihan lokasi SKB oleh peserta, yang sesuai jadwal telah berakhir pada 1 November lalu.

Baca juga: Bersiap, Ini Kisi-Kisi Soal SKB CPNS 2021

Jadwal seleksi CPNS 2021 tahap 1:

  • Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 19-21 Oktober 2021
  • Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 22-23 Oktober 2021
  • Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 22-25 Oktober 2021
  • Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 26-27 Oktober 2021
  • Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 28-29 Oktober 2021
  • Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 29-30 Oktober 2021
  • Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021
  • Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 15-28 November 2021
  • Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 29 November-1 Desember 2021
  • Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 2-4 Desember 2021
  • Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 5-6 Desember 2021
  • Penyampaian hasil SKD dan SKB: 7-8 Desember 2021
  • Pengumuman hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021
  • Masa sanggah: 13-16 Desember 2021
  • Jawab sanggah: 17-24 Desember 2021
  • Pengumuman pasca sanggah: 27-29 Desember 2021
  • Penyampaian kelengkapan dokumen: 30 Desember-17 Januari 2022
  • Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-30 Januari 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com