Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Kartu Telkomsel dan Perpanjang Masa Aktif Tanpa Isi Ulang Pulsa

Kompas.com - 26/06/2021, 10:00 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Jangan lupa untuk mengecek masa aktif kartu seluler Anda. Jika Anda pengguna kartu SIM prabayar Telkomsel, untuk mengecek masa aktifnya kini bisa lebih mudah.

Perlu diketahui jika masa aktif kartu SIM prabayar telah berakhir maka pulsa maupun paket data yang terdapat pada kartu tersebut tak lagi bisa digunakan atau hangus.

Bukan itu saja, pengguna juga tidak bisa menggunakan kartu SIM tersebut untuk menggunakan panggilan telepon ataupun layanan SMS. Karena itu jangan sampai lupa untuk melakukan perpanjangan masa aktif kartu SIM yang Anda gunakan.

Baca juga: Harga Paket Internet Telkomsel PraBayar, Merek Gabungan Simpati, Kartu AS, dan Loop

Bagi pengguna Telkomsel, masa aktif biasanya diperpanjang dengan mengisi pulsa. Namun untuk pelanggan prabayar Telkomsel, yakni Simpati, Kartu AS, dan Loop, pembelian masa aktif tanpa harus mengisi pulsa terlebih dahulu.

Bagaimana cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel? Berikut penjelasannya.

Cara perpanjang kartu Telkomsel tanpa isi ulang pulsa

Melalui kode USSD

Cara memperpanjang masa aktif Telkomsel tanpa isi ulang pulsaKOMPAS.com/ConneyStephanie Cara memperpanjang masa aktif Telkomsel tanpa isi ulang pulsa

Cara perpanjang masa aktif kartu Telkomsel tanpa isi ulang pulsa yang bisa Anda lakukan adalah melalui kode USSD. Caranya adalah sebagai berikut:

  • Tekan USSD *999# dari menu dial telepon
  • Selanjutnya pilih opsi nomor 5 “Lainnya”
  • Kemudian klik opsi nomor 6 “Lainnya”
  • Pada halaman berikut pilih opsi nomor 7 “Lainnya”
  • Lalu pilih opsi nomor 8 “Layanan Lain”
  • Terakhir, pilih opsi nomor 3 “Paket Masa Aktif”.
  • Setelah memilih opsi tersebut, pengguna akan menjumpai beberapa paket perpanjangan masa aktif yang dapat dipilih, mulai dari 7 hari hingga 90 hari
    Cara memperpanjang masa aktif Telkomsel tanpa isi ulang pulsaKOMPAS.com/ConneyStephanie Cara memperpanjang masa aktif Telkomsel tanpa isi ulang pulsa
  • Pengguna dapat memilih salah satu opsi paket yang diinginkan, kemudian tekan tombol "Send" untuk membeli paket perpanjangan masa aktif.
  • Jika sudah berhasil, pengguna akan mendapati SMS yang memberitahukan bahwa masa aktif kartu telah diperpanjang. 

Baca juga: Ini 4 Perbedaan 5G Telkomsel dan Indosat Ooredoo, Pilih Mana?

Paket perpanjangan masa aktif Telkomsel memiliki harga yang bervariasi, yakni sebagai berikut:

- Masa aktif 7 hari seharga Rp 5.000

- Masa aktif 30 hari seharga Rp 15.000

- Masa aktif 90 hari seharga Rp 30.000

Apabila sudah dibeli, masa aktif baru nantinya akan terakumulasi secara otomatis dengan masa aktif sebelumnya.

Perpanjang masa aktif melalui aplikasi MyTelkomsel

Selain dengan membeli paket khusus via kode USSD, masa aktif kartu SIM Telkomsel juga bisa diperpanjang dengan mengisi ulang pulsa lewat aplikasi MyTelkomsel.

Telkomsel menawarkan beberapa paket isi ulang pulsa dengan masa aktif yang sesuai dengan nominal pulsa yang dibeli, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 1 juta dengan masa aktif 330 hari.

Berikut ini cara melakukan isi ulang pulsa lewat aplikasi MyTelkomsel untuk memperpanjang masa aktif:

Baca juga: Simpati, Kartu AS, dan Loop Dilebur Jadi Telkomsel PraBayar, Bagaimana Nasib Pelanggan?

Cara mengisi ulang pulsa lewat aplikasi MyTelkomselKOMPAS.com/ConneyStephanie Cara mengisi ulang pulsa lewat aplikasi MyTelkomsel

  • Buka aplikasi MyTelkomsel di smartphone Anda (Android/iOS).
  • Di halaman utama, klik menu "Shop" (ikon troli) di bagian tengah bawah.
  • Selanjutnya, pilih opsi "Top Up" yang berada pojok kiri atas.
  • Pada halaman berikutnya, terdapat berbagai varian saldo isi ulang pulsa dan masa aktif yang bisa Anda pilih.
  • Setelah memilih, Anda cukup melakukan pembayaran di halaman "Payment Method".
  • Ada beberapa metode pembayaran yang bisa dipilih yaitu melalui aplikasi LinkAja, GoPay, ShopeePay, Dana, atau Ovo.
  • Terakhir, tekan tombol "Pay" untuk menyelesaikan pembayaran.

(Penulis: Conney Stephanie | Editor: Oik Yusuf)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com