KOMPAS.com - Seorang nasabah bernama AsrizaL Ashaki (49) kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 128 juta di Bank Mandiri.
Peristiwa itu sebenarnya pada 6 Februari 2021 lalu ketika Asrizal memeriksa rekening tabungannya. Namun menjadi viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Penyebab Nasabah Kehilangan Rp 128 Juta dan Bank Mandiri Tolak Ganti
Disebutkan, dalam utas Twitter itu, Bank Mandiri menolak untuk mengganti uang nasabah yang hilang itu dengan alasan transaksi rekening Asrizal sah.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha menduga Asrizal adalah korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN.
Sebab, kartu debit yang dipegang Asrizal berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri.
Sementara, kartu debit yang dipegang nasabah bukan kartu sebenarnya dan tidak bisa dipakai untuk bertransaksi.
Dugaan pihak bank tersebut berdasarkan hasil rekaman pengaduan nasabah ke call center Bank Mandiri di nomor 14000.
"Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan Kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai, sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," kata Rudi dikutip KompasMoney, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Mengenal Kejahatan Skimming ATM dan Cara Menghindarinya
Apakah uang nasabah bisa tersebut masih bisa kembali?
Pakar digital forensik Ruby Alamsyah mengatakan, apabila terbukti nasabah menjadi korban kejahatan skimming, maka menurut dia pihak bank akan mengganti dana nasabah.
"Hal itu karena kesalahan bukan berada di nasabah, tetapi di mesin ATM milik bank (karena terpasang alat skimming oleh pelaku)," tuturnya pada Kompas.com, Minggu (23/5/2021).
Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Skimming merupakan salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode pishing.
Modus kejahatan pishing dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain, termasuk antara lain data bank sepertu nomor rekening, data ATM seperti nomor kartu dan PIN, serta data kartu kredit seperti nomor dan jenis kartu serta PIN, dan sebagainya.
Baca juga: Saldo Nasabah BRI Raib, Apa Itu Skimming dan Bagaimana Cara Menghindarinya?
Ruby menyebutkan beberapa ciri-ciri kejahatan skimming, yaitu: