Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disetujui WHO, Vaksin Johson & Johnson Hanya Sekali Suntik

Kompas.com - 14/03/2021, 10:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyetujui penggunaan darurat vaksin Covid-19 Johnson & Johnson (J&J) pada Jumat (12/3/2021).

Melansir NYTimes, otorisasi darurat ini membuat vaksin Johnson & Johnson memenuhi syarat untuk didistribusikan melalui Covax, sebuah inisiatif global untuk memastikan bahwa negara berpengasilan rendah dan menengah bisa mendapatkan akses vaksin.

Vakisn Johnson & Johnson dianggap memiliki keuntungan bagi negara-negara yang ikut dalam program Covax.

Pasalnya, vaksin ini diklaim memberikan perlindungan kuat dari keparahan dan kematian Covid-19 hanya dengan satu kali dosis penyuntikan.

Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia

Hal ini berbeda dengan vaksin Covid-19 lain seperti vaksin produksi AstraZeneca, ataupun Pfizer yang memerlukan dua kali dosis penyuntikan.

Vaksin Johnson & Johnson juga dapat disimpan selama tiga bulan pada suhu lemari es.

Hal ini membuatnya cocok untuk digunakan di negara yang kesulitan mendapatkan alat penyimpan vaksin ultra dingin sebagaimana dibutuhkan oleh beberapa vaksin lain.

“Saat vaksin baru tersedia, kita harus memastikan mereka menjadi bagian dari solusi global dan bukan alasan lain beberapa negara dan orang tertinggal jauh,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus sebagaimana dikutip dari NYTimes, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Mengenal Vaksin AstraZeneca, dari Diproduksi Inggris hingga Efek Sampingnya...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com