Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membersihkan Pakaian dan Sepatu Kulit Setelah Terendam Banjir

Kompas.com - 21/02/2021, 12:55 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bencana banjir terjadi di sejumlah wilayah di DKI Jakarta setelah hujan mendera dari Jumat (19/2/2021) sampai Sabtu (20/2/2021).

Seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (20/2/2021), sekitar 29 RW di Jakarta Selatan, 50 RW di Jakarta Timur dan 4 RW di Jakarta Barat yang terdampak banjir tersebut.

Total sebanyak 1.380 warga DKI Jakarta yang mengungsi dari rumahnya akibat banjir yang melanda Ibu Kota.

Baca juga: Analisis BMKG soal Banjir Jakarta, dari Penyebab hingga Fenomena La Nina

Lantas, bagaimana cara yang benar membersihkan pakaian setelah terendam banjir?

Sortir pakaian

Dikutip dari thespruce.com dan cleaninginstitute.org, berikut ini adalah langkah yang paling tepat membersihkan dan mencuci pakaian dan sepatu setelah banjir:

1. Sebelum membersihkan pakaian yang terkena banjir, pertama Anda harus menggunakan pelindung seperti sarung tangan karet atau plastik, sepatu bot atau sepatu tahan air lainnya.

2. Kemudian sortir baju Anda yang sebelumnya terkena banjir, pisah-pisahkan sesuai dengan jenisnya.

Akan lebih baik juga bila Anda memisahkan pakaian putih dengan pakaian berwarna.

Jangan menyimpan pakaian basah apa pun di dalam kantong plastik yang dapat memicu pertumbuhan jamur dan noda.

3. Kemudian dengan menggunakan selang air, bilas lumpur dari pakaian ataupun sepatu yang sebelumnya terendam banjir.

Jangan langsung memasukkan pakaian yang tertutup lumpur ke dalam mesin cuci karena lumpur dapat membanjiri sistem drainase mesin cuci.

Baca juga: Waspada, Jakarta Diprediksi Masih Mengalami Hujan Lebat Seminggu ke Depan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com