KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menerima suntikan vaksin Covid-19 Sivovac dosis kedua pada Rabu (27/1/2021) di Istana Merdeka.
Pemberian suntikan dosis kedua ini diberikan dengan jarak waktu 14 hari seletah pemberian dosis pertama.
Sebelumnya Presiden Jokowi sebagai orang pertama yang memulai tahapan vaksinasi, telah mendapatkan suntikan vaksin Sinovac pada 13 Januari 2021.
Baca juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua 14 Hari Kemudian
Sampai saat ini terdapat sejumlah vaksin yang telah menjalani uji tes tahap 3 dan mendapatkan izin darurat di sejumlah negara, mulai dari Sinovac, Pfizer, Astra Zeneca, Sinopharm, dan Moderna.
Apakah dari dua dosis yang diberikan itu seseorang bisa diberikan suntikan dengan jenis vaksin berbeda?
Ahli patologi klinis Universitas Sebelas Maret (UNS), dr Tonang Dwi Ardyanto menyarankan agar pemberian satu jenis vaksin harus dilengkapi dua dosis.
"Sebaiknya tetap satu set vaksinasi dilengkapi dulu," ujar Tonang.
Tonang menjelaskan, virus corona penyebab Covid-19 adalah jenis virus baru yang pengembangan dan penelitian terhadap vaksinasinya perlu kehati-hatian.
Maka Tonang menyarankan agar menunggu dan mengamati terlebih dulu efek dari satu jenis vaksin.
"Sudah berefek, baru ada kemungkinan menggunakan produk lain," ungkapnya.
Baca juga: Mengapa Vaksin Covid-19 Harus Diberikan Dua Dosis? Ini Penjelasannya