Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kebijakan Baru WhatsApp, Klarifikasi, hingga Pemanggilan Kominfo

Kompas.com - 11/01/2021, 20:50 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sejumlah pengguna WhatsApp telah menerima notifikasi yang meminta persetujuan terkait ketentuan dan kebijakan baru WhatsApp yang akan diluncurkan pada 8 Februari 2021.

Notifikasi ini mengharuskan pengguna untuk mengeklik tombol persetujuan.

Adapun jika tidak, maka pengguna tak dapat mengakses aplikasinya.

Adapun inti pembaruan yang disampaikan WhatsApp sebagaimana notifikasi yang diterima Kompas.com yakni meliputi informasi:

  • Layanan WhatsApp dan caranya memproses data
  • Cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp
  • Cara WhatsApp bermitra untuk menawarkan intergasi produk.

Baca juga: Klarifikasi WhatsApp soal Kebijakan Berbagi Data dengan Facebook

Terkait dengan permintaan persetujuan ini, sejumlah warganet menyoroti hal tersebut.

Salah satu hal yang banyak disoroti adalah terkait kekhawatiran dibagikannya data pengguna kepada Facebook.

Sejumlah netizen bahkan mulai berpikir untuk berpindah ke aplikasi berbagi pesan lain.

Jadi males buka whatsapp anjr gara² kebijakan kemaren. Trus banyak orng yang pindah ke Telegram. Apa gua mesti pindah juga ya, sumpah di wa tuh jadi kurang respect gtu gatau kenapa. Fiks Telegram apps terthebest taun ini. Yu pindah yuu”

“kebijakan WhatsApp ngeri juga” tulis akun @rasppawrry

“kebijakan whatsapp yg baru harus bagi data sama facebook, sebelum 8 feb.. ayolah wan kawan pindah haluan ke line saja EHEHE,” tulis akun @annebuche

Klarifikasi WhatsApp

Terkait adanya kebijakan privasi baru ini WhatsApp memberikan klarifikasinya.

Melansir Kompas Tekno Sabtu (9/1/2021) WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya membagikan data terbatas dengan Facebook di ranah backend sejak 2016.

Baca juga: Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Mulai 8 Februari 2021, Haruskah Pengguna Setuju?

Backend segala hal yang berhubungan dengan server dan database.

Hal tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan infrastruktur perusahaan.

WhatsApp menyebut kebijakan terbaru yang diumumkan awal 2021 tidak terdapat perubahan tentang berbagai infrastruktur backend tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Tren
Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Tren
La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Tren
Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Tren
Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Tren
Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Tren
13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com