Lebih lanjut WhatsApp menegaskan, update kebijakan baru menekankan pada perpesanan WhatsApp Business yang kini bisa menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk percakapan WhatsAppnya.
Hal ini berarti percakapan pada akun bisnis akan disimpan di server Facebook.
Namun demikian, pengguna tetap bisa memilih apakah ingin berinteraksi dengan akun bisnis itu atau tidak.
WhatsApp juga menegaskan bahwa pada kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru tetap digunakan sistem enkripsi secara end-to-end, sehingga akses percakapan pribadi pengguna tidak dapat diakses oleh WhatsApp dan Facebook.
Baca juga: Cara Cek Apakah Ponsel Anda Bisa Akses Whatsapp pada 1 Januari 2021
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin (11/1/2021) telah memangil pihak Facebook dan WhatsApp regional Asia Pasifik.
Menteri Kominfo Johnny Plate mengatakan pemanggilan tersebut berkenaan dengan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Johny menyebut salah satu prinsip utama dalam RUU PDP adalah penggunaan data pribadi yang harus melalui persetujuan pemilik data.
Transparan
Dikutip dari Kompas.com (11/1/2021), Menteri Kominfo, Johnny Plate mengharuskan pihak WhatsApp transparan terkait kebijakan baru yang berlaku ini.
Johnny meminta WhatsApp dapat membeberkan apa saja jenis-jenis data pribadi yang dikumpulkan, diproses oleh WhatsApp, dan dibagikan kepada pihak ketiga.
Johnny juga meminta WhatsApp agar memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tujuan dan dasar dari pemrosesan data pribadi tersebut.
Baca juga: Kominfo Minta WhatsApp Transparan soal Data Pengguna yang Dikumpulkan
Selain itu, WhatsApp juga harus memberikan jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang menggunakan data pribadi.
"Mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak lain yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Johnny kepada Kompas.
(Sumber: Kompas.com/Yudha Pratomo, Kevin Rizky Pratama | Editor: Oik Yusuf, Reska K. Nistanto, Reza Wahyudi, Sari Hardiyanto)