Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Mulai 13 Januari, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Kompas.com - 08/01/2021, 12:03 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Proses vaksinasi akan dimulai pada 13 Januari 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari Kompas TV.

Budi menyebutkan, penyuntikan pertama vaksin Covid-19 akan dilakukan Rabu depan (13/1/2021) di Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, pada Kamis (7/1/2021), Jokowi, melalui akun Twitter-nya, menyebutkan, ia akan menjadi yang pertama kali disuntik vaksin.

Hal ini bukan berarti ia hendak mendahulukan diri sendiri. Akan tetapi, untuk memastikan semua vaksin aman dan halal.

Menjelang berlangsungnya proses vaksinasi Covid-19, apa saja yang perlu kita ketahui?

Penyuntikan vaksin Covid-19 setelah izin BPOM dan MUI keluar

Jokowi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi masih tetap menunggu izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Oat dan Makanan (BPOM) dan kajian halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Apabila izin sudah keluar, vaksin gratis secara bertahap, kita laksanakan,” ujar Jokowi.

Stok vaksin juga telah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

Mengutip Antara News, Senin (4/1/2021), Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksin diberikan izin khusus distribusi karena memerlukan waktu untuk sampai ke luar daerah.

“EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia,” kata Penny.

Proses vaksinasi dilakukan setelah vaksin mendapat izin EUA.

Baca juga: Jumat, MUI Gelar Sidang Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19

Syarat disuntik

Ada sejumlah kelompok prioritas yang ditetapkan sebagai penerima vaksin.

Akan tetapi, tidak semua orang bisa dilakukan vaksinasi.

"Untuk vaksinasi tidak semua orang bisa dilakukan. Ada ketentuannya. Yang bisa divaksin melengkapi persyaratan, yaitu orang dewasa yang sehat usia 18 sampai 59 tahun," ucap Kepala Dinas Kesehatan (kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir.

Sebelum divaksin, peserta menerima penjelasan serta menandatangani surat persetujuan, serta bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Tren
Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Tren
Kata BWF soal Keputusan Kevin Sanjaya Pensiun dari Bulu Tangkis

Kata BWF soal Keputusan Kevin Sanjaya Pensiun dari Bulu Tangkis

Tren
Seorang Pria yang Diduga Terafiliasi Jemaah Islamiyah Serang Kantor Polisi Malaysia, 2 Petugas Meninggal Dunia

Seorang Pria yang Diduga Terafiliasi Jemaah Islamiyah Serang Kantor Polisi Malaysia, 2 Petugas Meninggal Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com