Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Virus Corona di Dunia 14 November: 53,7 Juta Terinfeksi | Rekor Kasus Harian Covid-19 Indonesia

Kompas.com - 14/11/2020, 07:21 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sudah lebih dari 10 bulan sejak kasus pertama virus corona pertama kali diidentifikasi di Wuhan, China, pada akhir Desember 2019.

Hingga kini, kasus-kasus baru masih terus dilaporkan di berbagai negara di dunia.

Melansir data dari laman Worldometers, Sabtu (14/11/2020), jumlah kasus Covid-19 yang telah dikonfirmasi di dunia sebanyak 53,7 juta kasus.

Sementara, jumlah kasus kematian saat ini telah mencapai 1,3 juta kasus dan pasien sembuh sebanyak 37,4 juta orang.

Adapun jumlah kasus aktif saat ini tercatat 14,9 juta kasus dengan 14,8 juta kasus dalam kondisi ringan, dan 109.157 dalam kondisi serius atau kritis.

Hingga kini, jumlah kasus terbanyak masih dicatatkan oleh Amerika Serikat (AS) dengan 8,7 juta kasus, disusul India, Brasil, Perancis, dan Rusia.

Kondisi pandemi Covid-masih terus mengalami perubahan dari hari ke hari.

Berikut sejumlah perkembangan terbaru di beberapa negara di dunia:

Baca juga: [POPULER TREN] Video Viral Pemenang Promo 11.11 iPhone XR Shopee Diduga Pakai Bot | Pencairan BSU Termin II

Indonesia

Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan 5.444 kasus baru Covid-19 pada Jumat (13/11/2020).

Angka ini menjadi rekor kasus harian tertinggi sejak kasus pertama virus corona diidentifikasi di Indonesia Maret lalu.

Dengan demikian, jumlah total kasus virus corona yang telah dikonfirmasi di Indonesia menjadi sebanyak 457.735 kasus.

Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 3.010 orang, sehingga total menjadi 385.094 orang.

Selain itu, dilaporkan pula 104 kasus kematian baru, sehingga total menjadi 15.037 kasus.

Kasus-kasus ini tersebar di 34 provinsi dan 505 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca juga: Update 27 Zona Merah Covid-19 di Indonesia, DIY Masuk Daftar, Jateng Terbanyak

Hingga kini, jumlah kasus terbanyak masih dicatatkan di DKI Jakarta, disusul Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com