Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Kuota Internet Tak Kunjung Cair? Ini Penjelasan Kemendikbud

Kompas.com - 28/10/2020, 16:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota belajar bagi siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik di masa pandemi Covid-19 ini.

Besaran kuota yang diberikan berbeda-beda antar tingkat pendidikan atau pihak penerima.

Bantuan ini akan disalurkan secara langsung setiap bulannya, sejak September-Desember 2020.

Informasi selengkapnya soal bantuan kuota belajar dapat diakses di laman berikut ini.

Baca juga: Bantuan Kuota Kemendikbud Sudah Cair, Ini Cara Mengeceknya untuk Pelanggan Telkomsel, Tri, XL, dan Axis

Hari ini, 28-30 Oktober 2020 merupakan waktu penyaluran kuota tahap kedua di bulan Oktober.

Bagi kelompok siswa dan tenaga pendidik yang sudah masuk di pendataan, akan mendapatkan pesan pemberitahuan melalui SMS bahwa kuota internet dari Kemendikbud sudah masuk ke nomor mereka.

Sementara tahap pertama dikirimkan antara 22-23 di setiap bulannya.

Banyaknya pengguna Twitter yang membahas soal bantuan kuota internet belajar dari Kemendikbud tersebut, membuat kata "Kemendikbud" menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan di Twitter Indonesia, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Curhatan Seorang Guru di Tengah Pandemi Corona...

Kata Kemendikbud jadi salah satu topik yang paling banyak dibicarakan di Twitter Indonesia, Rabu (28/10/2020).Twitter Kata Kemendikbud jadi salah satu topik yang paling banyak dibicarakan di Twitter Indonesia, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Selain PJJ, Adakah Metode Pembelajaran Lain yang Bisa Diterapkan?

Kendati demikian, banyak yang mengaku belum mendapatkan bantuan kuota internet ini, beberapa di antaranya menuliskan lewat unggahan Twitter.

Salah satunya akun @lezatoosz.

"Disaat org" pada dpt kuota dr kemendikbud, sedangkan gua.. ga dapet apa apa dr kampus ataupun kemendikbud ???? apa gua harus ganti telkomsel dulu/? ????????????????????????????????????????????????????????????????????," tulis dia.

Hal serupa juga diungkapkan oleh pemilik akun @Vivi90209384.

Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...

Baca juga: Netflix, Diburu Sri Mulyani, Dirangkul Nadiem Makarim

Penjelasan Kemendikbud

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani menegaskan, semua guru, dosen, siswa atau mahasiswa baik yang berada di lingkungan pendidikan negeri maupun swasta, semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapat bantuan kuota internet belajar ini.

Namun, jika ada di antara mereka yang belum mendapatkan bantuan tersebut, dimungkinkan ada kesalahan dalam proses pendaftarannya.

"Bagi mahasiswa, siswa, guru, maupun dosen yang belum mendapat bantuan kuota meskipun sudah mendaftarkan, kemungkinan karena SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) belum sempurna atau data ponsel tidak akurat, sehingga dikembalikan ke satuan pendidikan," kata Evy, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Mulai Disalurkan, Ini Beda Kuota Umum dan Belajar di Bantuan Paket Internet bagi Pelajar hingga Dosen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com