Evy menyampaikan SPTJM merupakan salah satu mekanisme yang digunakan untuk memastikan akurasi data yang merupakan tanggung jawab kepala satuan pendidikan.
"Koordinasi dengan seluruh pihak terkait senantiasa dilaksanakan untuk memastikan program ini dapat berjalan dengan baik," ujar dia.
Saat disinggung terkait adanya kendala terkait kesalahan pada SPTJM dan akankah tetap mendapatkan kuota belajar tersebut, Evy hanya menjawab singkat.
"Betul (bisa didaftarkan kembali dan tetap mendapatkan bantuan kuota)," pungkasnya.
Baca juga: Anak Sulit Belajar Saat Pembelajaran Jarak Jauh? Simak Tips Berikut...
Kuota umum dan belajar
Sebelumnya diberitakan, kuota data internet tersebut diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, serta dosen. Adapun besarannya berbeda untuk tiap jenjang.
Kuota yang diterima tiap orang tersebut nantinya terdiri atas kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Namun kuota belajar aksesnya terbatas.
Kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Baca juga: Kasus Pegawai Starbucks dan Pemahaman soal Pelecehan terhadap Perempuan...
Adapun aplikasi pembelajaran yang bisa diakses bisa dilihat di laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Sementara itu rincian kuota yang diterima para penerima manfaat adalah sebagai berikut:
Baca juga: Penjelasan Starbucks soal Video Viral Pegawainya yang Diduga Lecehkan Perempuan dari Rekaman CCTV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.