Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragam Reaksi Pengesahan UU Cipta Kerja, dari Kecewa hingga Apresiasi

Kompas.com - 06/10/2020, 19:30 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang (UU) melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Dalam rapat paripurna ini, sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka soal RUU Cipta Kerja

Hanya dua yang tetap menyatakan menolak seluruh hasil pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, yaitu Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja pun tetap disahkan menjadi UU karena mayoritas fraksi di DPR dan pemerintah sepakat. 

Meski demikian, sejumlah respons masih terus muncul usai pengesahan UU Cipta Kerja.

Ada pihak yang kecewa dan menolak, namun ada juga yang mengapresiasi pengesahan UU tersebut.

Baca juga: Plus Minus Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Sudah Disahkan

Merangkum pemberitaan Kompas.com, berikut adalah sejumlah reaksi dari berbagai pihak usai omnibus law UU Cipta Kerja disahkan:

Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)

Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih mengaku sangat kecewa atas disahkannya omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU.

"Kami sangat kecewa sekali, kita marah, ingin menangis, ingin menunjukkan ekspresi kita kepada DPR dan pemerintah, di tengah situasi seperti sekarang kok bisa melakukan upaya yang sangat jahat seperti ini," kata Jumisih sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Menurut dia, pengesahan tersebut menjadi bukti jika pemerintah dan DPR hanya berpihak kepada kaum korporasi, pemilik modal, dan orang yang mempunyai uang serta kuasa.

Baca juga: Disahkan, Ini Sejumlah Poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Menuai Sorotan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyatakan pihaknya dan para serikat buruh akan melakukan mogok nasional pada 6-8 Oktober dalam rangka menolak UU Cipta Kerja.

Kurang lebih 2 juta buruh akan bergabung dalam aksi mogok tersebut.

Secara spesifik, para buruh menuntut upah minimum kota (UMK) tanpa syarat dan upah minimum sektoral kota (UMSK) tidak dihilangkan.

Selain itu, buruh juga meminta agar nilai pesangon tidak berkurang, kemudian juga penolakan adanya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak seumur hidup.

Baca juga: Nasib Pekerja jika Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan...

Akademisi

Melansir Kompas.com, Senin (5/10/2020), akademisi dari 30 perguruan tinggi menandatangani pernyataan menolak UU Cipta Kerja.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com