Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Gelombang 8? Simak Ketentuan Ini agar Kartu Prakerja Tidak Dicabut

Kompas.com - 18/09/2020, 10:01 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 8 sudah dilakukan sejak Kamis (17/9/2020).

Peserta bisa mengecek kelolosan melalui dashboard masing-masing di laman Prakerja.go.id. Peserta yang dinyatakan lolos juga akan menerima SMS dari manajemen Kartu Prakerja.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (17/9/2020), sama seperti gelombang sebelumnya, ada sebanyak 800.000 pendaftar dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 8.

Namun seperti gelombang sebelumnya, walau sudah dinyatakan diterima, tidak serta merta peserta langsung mendapatkan insentif Kartu Prakerja.

Peserta wajib mengikuti pelatihan sampai selesai. Selain itu, peserta juga harus memerhatikan sejumlah ketentuan agar kepesertaan mereka di Kartu Prakerja tidak dicabut.

Baca juga: Status Sejumlah Penerima Kartu Prakerja Gelombang 4 Dicabut, Ini Alasannya

Bisa dicabut

Diberitakan Kompas.com, 30 Agustus 2020 yang mengutip website Prakerja.go.id, kepesertaan dapat dicabut apabila penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pembelian pelatihan dalam tenggat waktu yang ditentukan.

Berikut ketentuan bagi mereka yang dinyatakan diterima di program Kartu Prakerja:

- Penerima Kartu Prakerja wajib melakukan pembelian pelatihan pertama

- Pembelian pelatihan pertama maksimal 30 hari setelah dinyatakan diterima

- Pembelian pelatihan dinyatakan berhasil saat penerima Kartu Prakerja mendapatkan bukti konfirmasi transaksi dari Platform Digital

- Bukti konfirmasi transaksi harus disimpan

- Bukti konfirmasi transaksi tidak boleh digunakan oleh pihak lain atau berpindah tangan ke pihak lain

- Penerima Kartu Prakerja wajib menyelesaikan pelatihan yang dibeli, sesuai dengan jadwal dan tempat pelatihan yang dipilih tanpa diwakili orang lain

Konsekuensi

Bagi penerima Kartu Prakerja yang tidak mengikuti dan menyelesaikan pelatihan yang telah dibelinya ada beberapa konsekuensi yang harus diterima. Berikut rinciannya:

1. Penerima Kartu Prakerja tidak berhak mendapatkan insentif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com