2. Bantuan pelatihan yang tersisa dalam Kartu Prakerja dikembalikan ke rekening kas negara
3. Penerima Kartu Prakerja tidak dapat mengikuti program Kartu Prakerja
Sejumlah penerima Kartu Prakerja padamendapat pencabutan status kepesertaan pada Kamis, (17/9/2020).
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pencabutan status karena mereka belum memilih pelatihan pertama.
Baca juga: Sudah Sampai Gelombang 8, Kenapa Tak Kunjung Lolos Kartu Prakerja?
Namun, Louisa tidak menyebutkan berapa banyak penerima Kartu Prakerja gelombang 4 yang dicabut status kepesertaannya.
Pencabutan dilakukan karena penerima tidak mematuhi batas waktu maksimal bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 4 untuk memilih pelatihan pertama, yakni pada Rabu (16/9/2020) pukul 23.59 WIB.
Jangka waktu pemilihan itu dihitung 30 hari sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.
Louisa mengatakan, jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja alias di-blakclist.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.