Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdaftar di Bank Swasta, Ini Mekanisme Penyaluran Bantuan Karyawan Rp 600.000

Kompas.com - 28/08/2020, 16:50 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN yang bergaji kurang dari Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan telah mulai disalurkan.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap, di mana tahap pertama terlaksana pada 26 Agustus 2020 lalu.

Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp 600.000 selama empat bulan atau dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Gelombang pertama diberikan kepada 2,5 juta pekerja yang disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN.

Baca juga: Apa Beda Bantuan Subsidi Gaji dengan Program Kartu Prakerja?

Bank swasta

Lantas, bagaimana dengan penerima manfaat yang nomor rekeningnya terdaftar di bank swasta?

Dihubungi Kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno menegaskan, data pekerja subsidi gaji yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan tetap akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima.

Seperti diketahui, data pekerja yang dilaporkan oleh perusahaan atau tempat kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan validasi tiga tahap.

Data yang tervalidasi akan diserahkan kepada Kemnaker untuk dilakukan pengecekan kelengkapannya, kemudian diserahkan ke Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BRI).

"(Setelah dicek kelengkapan data perserta) selanjutnya diserahkan ke Bank Himbara (4 bank pemerintah), dari KPPN Kemenkeu untuk langsung ditransfer ke rekening peserta/penerima manfaat baik ke sesama bank (rekening bank yang sama) maupun beda bank (bank swasta)," kata Soes, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan

Kemnaker, lanjut Soes, menyediakan layanan pengaduan terkait dengan program ini melalui Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan), di mana di dalamnya termuat pusat bantuan yang dapat diakses melalui laman kemnaker.go.id.

Sementara itu, jika terdapat peserta program yang tidak memperoleh haknya padahal mempunyai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat secara langsung mengadukan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena data valid ada di BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi dalam rangka negara hadir, di Kemnaker menyediakan posko pengaduan," katanya lagi.

Baca juga: Cara Cek Saldo JHT dan Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via Situs Web

Tahap satu

Pemerintah menargetkan penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15,7 juta orang.

Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 2,4 juta ini dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.

Dalam penyaluran gelombang pertama, disalurkan ke 2,5 juta nomor rekening penerima manfaat dengan rinciannya sebagai berikut:

  • Bank Mandiri sebanyak 752.168 nomor rekening
  • Bank BNI sebanyak 912.097 nomor rekening
  • Bank BRI sebanyak 622.113 nomor rekening
  • Bank BTN sebanyak 213.622 nomor rekening

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan data pekerja yang telah tevalidasi ke Kemnaker setiap minggunya.

"Setiap minggu kami akan sampaikan data ke Kemnaker," ujar Direktur Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Irvansyah Utoh Banja, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

 Baca juga: Ramai soal Peleburan Kelas, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 6 Syarat Penerima Bantuan Karyawan Rp 600.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com