Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal, Pertimbangkan Hal Ini jika Ingin Bawa Anak ke Mal atau Tempat Keramaian

Kompas.com - 05/06/2020, 14:37 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Bayu Satria Wiratama, mengingatkan orangtua untuk tidak mengajak anak-anak ke tempat keramaian saat fase normal baru atau new normal.

Tempat keramaian, misalnya, mal, tempat wisata, pasar, dan ruang publik yang menghadirkan banyak orang.

Seperti diketahui, pada fase new normal, sejumlah tempat perbelanjaan dan tempat keramaian lainnya mulai dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Meski demikian, kata Bayu, hal ini bisa berbeda di setiap wilayahnya.

"Sebaiknya anak-anak tidak diajak ke tempat yang ramai. Tetapi juga tergantung dari kondisi masing-masing wilayah," kata Bayu kepada Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Jika indikator penularan Covid-19 di daerah tersebut masih tinggi, Bayu menyarankan agar membatasi anak ke ruang publik walaupun sudah memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan virus corona.

Baca juga: Era New Normal, Berikut Starter Kit Dalam Tas Siaga Covid-19

Namun, hal ini bisa dipertimbangkan jika di daerah tersebut ada indikator penularan telah terkendali dan jumlah kasus menurun.

"Jika dilihat indikator penularan menurun, jumlah kasus baru turun, Rt turun, PDP menurun namun testing tetap tinggi, tracing tetap jalan, maka bisa dipertimbangkan anak-anak dan lansia untuk ke ruang publik yang terbuka seperti taman. Tetapi, dengan mematuhi protokol kesehatan. Namun, alangkah baiknya untuk tetap berada di rumah," jelas Bayu.

Sebaliknya, jika tak mengetahui perkembangan kasus Covid-19 di suatu daerah, sebaiknya menahan diri untuk berada di keramaian. 

Oleh karena itu, menurut dia, penilaian boleh tidaknya anak-anak berada di tempat keramaian harus dilihat masing-masing daerah.

"Ini tidak bisa dibuat saran secara nasional, harus daerah per daerah karena situasi masing masing daerah sangat berbeda," kata Bayu.

Ia mencontohkan, angka kasus di Surabaya berbeda dengan DKI Jakarta, demikian pula di Bandung, dan daerah-daerah lainnya.

Baca juga: Mengenal Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona...

Secara garis besar, lanjut Bayu, meski pemerintah menetapkan suatu daerah akan menerapkan new normal atau normal baru, sebaiknya tetap melihat kondisi riil.

"Tetap dilihat kondisi di lapangan bagaimana menurut assesment pemerintah daerah masing-masing," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta akan membuat Peraturan Wali (Perwali) Kota Surakarta yang berisi pelarangan anak-anak berkeliaran di tempat keramaian.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com