Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Titik Lokasi Tes SKD CPNS di Kalimantan Barat

Kompas.com - 11/01/2020, 14:14 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 yang lolos tahapan seleksi administrasi akan bersiap mengikuti tahapan berikutnya.

Tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan akan digelar sekitar 27 Januari-28 Februari 2020.

Untuk wilayah Kalimantan Barat, sudah diumumkan beberapa titik lokasi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Tes SKD.

Baca juga: Daftar Titik Lokasi Tes SKD CPNS di Berbagai Daerah, dari Aceh hingga Bali

Berikut ini 15 lokasi tes SKD untuk wilayah Kalimantan Barat, seperti yang diinformasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN):

  1. Provinsi Kalimantan Barat : BPSDM Prov.Kalbar
  2. Kabupaten Sintang : SMK Negeri 1 Sintang
  3. Kabupaten Mempawah : SMKN 1 Mempawah Hilir
  4. Kabupaten Melawi : Aula Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab. Melawi
  5. Kota Singkawang : SMK Negeri 2 Singkawang
  6. Kabupaten Landak : Laboratorium CAT BKPSDM Kab. Landak
  7. Kabupaten Kapuas Hulu : SMK Negeri 1 Putussibau
  8. Kabupaten Bengkayang : Lab Komputer BKDPSDM Kab Bengkayang Kantor Bupati Satu Atap Bengkayang
  9. Kabupaten Sambas : Politeknik Negeri Sambas
  10. Kota Pontianak : Politeknik Tonggak Equator
  11. Kabupaten Sanggau : SMK Negeri 1 Sanggau
  12. Kabupaten Kubu Raya : Aula Kantor Bupati Kubu Raya
  13. Kabupaten Kayong Utara : Gedung Balai Praja
  14. Kabupaten Sekadau : Laboratorium BKPSDM Sekadau
  15. Kabupaten Ketapang : SMKN 2 Ketapang

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019, soal SKD terdiri dari tiga, yaitu:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensi Umum (TIU)
  • Tes Karakter Pribadi (TKP).

Pelaksanaan TWK peserta akan dinilai dari segi penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan materi Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara, dan Bahasa Indonesia.

Baca juga: Diumumkan, Ini Lokasi dan Estimasi Peserta Tes SKD CPNS 2019 di Denpasar

Sementara, untuk TIU, pelamar akan dinilai dari aspek kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), dan kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan dan serial).

Adapun, TKP digunakan untuk mengukur pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.

Jumlah soal keseluruhan adalah 100 butir terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.

Cetak kartu

Bagi peserta yang akan mengikuti SKD, diwajibkan mencetak kartu ujian.

Ada beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.

Berikut ketentuan cetak kartu ujian:

  • Cetak dengan menggunakan tinta warna
  • Potong pada bagian garis putus-putus
  • Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
  • Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
  • Kartu peserta ujian jangan dilaminating.

Bagi peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Oleh karena itu, peserta harus mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com