Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Tegaskan Peserta P1/TL Wajib Cetak Kartu Ujian CPNS, Ini Informasinya

Kompas.com - 09/01/2020, 16:38 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dengan status P1/TL yang mendaftar kembali pada rekrutmen CPNS 2019 tetap harus mencetak kartu ujian.

Kewajiban ini berlaku bagi seluruh P1/TL, baik yang memilih kembali mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), maupun yang tidak memilih mengikuti tes.

"Iya, pelamar P1/TL yang tidak mengikuti ujian tetap harus mencetak kartu ujian peserta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Dalam kartu ujian tersebut, akan muncul apakah status P1/TL pelamar diterima atau ditolak oleh instansi.

Baca juga: Jelang SKD CPNS, Ini 3 Jadwal Simulasi yang Digelar BKN pada Januari 2020

Hal ini juga disampaikan BKN lewat akun resmi Twitternya, @BKNgoid seperti berikut ini.

Paryono menjelaskan, meskipun pelamar P1/TL saat mendaftar tidak memilih mengikuti ujian, namun muncul status untuk mengikuti ujian, maka peserta tetap harus mengikuti ujian.

"Karena kalau tidak ikut ujian, maka yang bersangkutan akan dirugikan karena nilai 2018 tidak bisa digunakan," ujar dia.

"Yang dipakai nilai (ujian) tertinggi," lanjut Paryono.

Ia menambahkan, instansi dapat menolak status pelamar P1/TL pelamar yang memilih tidak ikut ujian.

Dalam hal ini, instansi dapat menentukan apakah pendidikan 2018 dan 2019, yang bersangkutan itu sama atau tidak.

"Kalau dirasa beda, instansi punya hak nolak juga karena memang disediakan di aplikasi," kata Paryono.

Baca juga: Update CPNS 2019: Titik Lokasi Tes SKD di Kepulauan Riau, Riau dan Sumbar

Lebih lanjut, informasi yang muncul di halaman verifikator saat masa verifikasi adalah pendidikan 2018 dan pendidikan 2019 pelamar.

Pada halaman verifikasi ini, terdapat kotak dialog khusus untuk informasi apakah pelamar merupakan P1/TL.

"Dan verifikator harus chec list box tersebut untuk menentukan jika pelamar tersebut pendidikannya sama. Kalo nggak di ceklis artinya verifikator menganggap nggak sama atau ditolak P1/TL nya," ujar Paryono.

P1/TL

Seperti diketahui, pemerintah memberikan kebijakan bagi CPNS 2018 yang masuk kategori P1/TL untuk menggunakan nilai tesnya kembali dalam rekrutmen CPNS 2019.

P1/TL merupakan peserta seleksi penerimaan CPNS 2018 yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2018, dan masuk tiga kali formasi jabatan untuk mengikuti SKB (seleksi kompetensi bidang), namun dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir.

Pelamar P1/TL juga wajib mendaftar di SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com