Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi CPNS 2019, Permintaan SKCK Membeludak hingga Pelamar Abal-abal

Kompas.com - 18/11/2019, 10:00 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah dibuka pendaftarannya sejak 11 November 2019.

Dari sebelum pendaftaran dibuka hingga berlangsungnya masa pendaftaran saat ini, penerimaan CPNS kali ini diwarnai dengan berbagai cerita.

Terakhir, BKN mengingatkan para pelamar untuk berhati-hati menyebarkan informasi mengenai NIK dan KK masing-masing.

BKN mengindikasi adanya pelamar yang tak serius alias abal-abal karena menggunakan NIK dan KK yang sudah digunakan pendaftar lainnya.

Melansir dari berbagai pemberitaan Kompas.com, berikut serba-serbi terkini CPNS 2019:

1. Membeludaknya pemohon SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu surat yang dipersyaratkan dalam seleksi administrasi CPNS 2019.

Tidak hanya tahun ini, tahun-tahun sebelumnya syarat ini juga ada.

Jelang pendaftaran CPNS, pemohon SKCK meningkat.

Bahkan, di beberapa daerah, kenaikannya dapat mencapai lebih dari 100 persen. Misalnya, yang terjadi di Polres Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Di Polres Jakarta Pusat, kenaikan pemohon SKCK mencapai dua kali lipat dari rata-rata pemohon biasanya.

Sementara di Polres Jakarta Barat, kenaikan jumlah pemohon SKCK mencapai tiga kali lipat dari rata-rata jumlah biasanya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2019, Pengurus SKCK di Bekasi Melonjak 25 Persen

2. Turunnya passing grade

Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2019 menurunkan passing grade atau nilai ambang batas minimal dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Sebelumnya, sistem seleksi CPNS 2018 mengacu pada tes SKD menggunakan Permen PAN-RB Nomor 37 tahun 2018. Pada pasal 3, dijelaskan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2018 adalah 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan.

Tahun ini, pemerintah mengumumkan untuk tidak memakai aturan tersebut, melainkan menggunakan Permen PAN-RB 24/2019.

Dalam Pasal 3 aturan tersebut, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 yang harus dipenuhi adalah 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Baca juga: Passing Grade CPNS 2019 Lebih Rendah, Berapa Rincian Nilainya?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com