Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Keluarkan Perppu KPK, Jokowi Dinilai Bentangkan "Karpet Merah" bagi Koruptor

Kompas.com - 06/11/2019, 15:04 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum ada titik terang.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (6/11/2019), Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan masih terbuka kemungkinan Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK.

Namun keputusan tersebut masih menunggu putusan MK sebelum penentuan sikap, terbit tidaknya Perppu tersebut.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menganggap, bila Perppu KPK batal dikeluarkan, maka hal itu dapat membuat koruptor lega.

Menurut dia, saat ini wacana mengeluarkan Perppu KPK nampaknya sudah "out of date" bagi Jokowi jika melihat pernyataan istana beberapa hari terakhir ini.

"Dengan membatalkan rencana mengeluarkan Perppu, Jokowi telah membentangkan karpet merah bagi pelaku korupsi yang mungkin sudah sekian lama menahan nafas karena KPK yang kuat," ujar Lucius saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/11/2019).

Dengan demikian menurutnya, sikap Jokowi sudah sangat jelas terhadap UU KPK hasil revisi.

Baca juga: Meski Tak Wajib, Mengapa Pelibatan KPK dalam Penyusunan Kabinet Jokowi Dianggap Penting?

Jokowi dukung revisi UU KPK

Ia mengatakan, kesiapannya untuk merespons pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) menjadi tanda dukungannya pada hasil revisi UU KPK.

"Padahal kita tahu bahwa Dewas ini menjadi pusat kritikan publik atas hasil revisi UU KPK. Dewas menurut publik adalah instrumen KPK baru yang jelas-jelas merongrong kekuatan KPK selama ini. Dewas adalah instrumen pelemahan KPK yang nyata," jelas dia.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus saat ditemui di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus saat ditemui di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).

Lebih lanjut, di hadapan kritikan atas munculnya Dewas dalam revisi UU KPK, Jokowi terlihat tak mau berlama-lama menghadirkannya.

Hal ini jelas berbanding terbalik dengan sikap Jokowi yang seolah-olah setuju dengan kritikan publik atas revisi UU KPK yang melemahkan.

"Bahkan saking inginnya Jokowi untuk menempatkan Dewan Pengawas KPK dalam waktu dekat, dia tampak tidak konsisten untuk menunggu proses uji materi UU KPK yang sedang berlangsung di KPK," terang dia.

Padahal menurut Lucius, ketika desakan Perppu diarahkan kepada Jokowi, dia berkilah dengan menjadikan proses di MK sebagai sesuatu yang harus dihormati dan demi sopan santun bernegara, proses di MK itu tak boleh dikangkangi dengan penerbitan Perppu.

"Beda di alasannya tak menerbitkan Perppu yang menjadikan proses uji materi di MK sebagai alasan, Jokowi malah terlihat mengabaikan alasan yang sama untuk memulai proses penunjukan Dewan Pengawas," ungkap dia.

Berdasarkan sikap yang cenderung tidak konsisten tersebut, Lucius menganggap sudah tampak jelas bahwa Jokowi telah sejak awal memang tak berencana mengeluarkan Perppu KPK.

Baca juga: Menilik 4 Anggota DPR Baru yang Diperiksa KPK...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com