Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Wajib, Mengapa Pelibatan KPK dalam Penyusunan Kabinet Jokowi Dianggap Penting?

Kompas.com - 17/10/2019, 09:26 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Pusat Kajian Anti-korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Oce Madril, mengatakan, pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembentukan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.

Pada 2014, KPK dilibatkan dalam pembentukan kabinet Jokowi. Namun, langkah itu tak diambil dalam pembentukan kabinet barunya bersama KH Ma'ruf Amin.

"Secara hukum memang tidak ada kewajiban untuk melakukan hal tersebut (melibatkan KPK). Pembentukan kabinet atau penunjukan menteri itu memang menjadi wilayah eksklusif dari kewenangan Presiden," kata Oce kepada Kompas.com, Kamis (17/10/2019).

Meski demikian, menurut dia, penting dilakukan penelusuran untuk memastikan integritas calon menteri.

"Itu menurut saya lebih pada menunjukkan komitmen untuk membangun sebuah pemerintahan yang bersih dari korupsi," lanjut dia.

Baca juga: Ketua KPK Berharap Jokowi Bersedia Keluarkan Perppu Setelah Pelantikan

Menurut dia, kabinet adalah wajah Pemerintah Indonesia.

Oleh karena itu, penunjukan atau pemilihan anggota kabinet harus dilakukan secara akuntabel agar tidak ada catatan-catatan buruk terhadap mereka yang akan diangkat.

"Kalau Presiden mengangkat orang-orang demikian tentu akan memperburuk citra pemerintahan padahal baru saja dimulai," kata Oce.

Oce menyebutkan, konsultasi ke KPK merupakan langkah kehati-hatian agar Presiden mendapatkan pembantu-pembantu terbaik.

Selain itu, pelibatan KPK dalam pembentukan kabinet bisa menjadi langkah antisipasi atau pencegahan agar tak ada kandidat yang berkasus atau memiliki perkara.

"Tentu Presiden juga yang akan dirugikan," kata Oce.

Langkah Jokowi yang kini tak lagi melibatkan KPK, menurut Oce, menunjukkan ada relasi kurang baik antara pemerintah dan KPK.

Baca juga: Penyusunan Kabinet Jokowi 2019, Tak Ada Lagi Tanda Merah dan Kuning dari KPK...

Renggangnya hubungan antara kedua lembaga ini dinilainya terlihat dalam beberapa bulan terakhir.

"Tanda-tandanya misalnya dalam pembentuan kabinet, Presiden tidak bertanya terkait nama-nama calon menteri," kata Oce.

"Boleh jadi situasi itu yang membuat relasi dua lembaga negara jadi terganggu," ujar dia.

Oce menyebutkan, pada pemerintahan sebelumnya, di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, KPK selalu diminta melakukan penelusuran rekam jejak terkait nama-nama calon menteri.

Menurut dia, apa yang dilakukan Jokowi saat ini berisiko besar yang akan ditanggung pemerintahan mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com