Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suporter Sering Berulah, Ada Apa dengan Sepak Bola Kita?

Kompas.com - 27/10/2019, 20:08 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kerusuhan antar suporter sepak bola di Indonesia belakangan ini kerap terjadi. Kerusuhan antar suporter menjadi persoalan serius yang tak kunjung tuntas.

Terbaru, pada laga Derbi Mataram yang berlangsung pada Senin (21/10/2019), suporter PSIM melakukan aksi anarkistis yang berujung pada perusakan mobil polisi.

Meski sejumlah hukuman telah banyak diberikan, tetap tidak ada efek jera bagi mereka untuk mengulangi tindakan tersebut.

Menanggapi hal itu, pengamat sepakbola nasional Akmal Marhali mengatakan bahwa perilaku bar-bar suporter Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor.

"Bisa ekonomi, sosial di masyarakat, bisa juga tekanan keluarga dan sebagainya. Nah mereka melampiaskannya dengan perilaku bar-bar ketika menonton sepak bola," kata Akmal kepada Kompas.com, Minggu 927/10/2019).

Berbagai faktor tersebut ditambah dengan kondisi sepak bola tanah air yang tidak sehat.

Menurutnya, kerusuhan antar suporter yang terus berulang menunjukkan tidak adanya ketegasan federasi dalam memberikan hukum.

Selama ini, sanksi yang diberikan kebanyakan adalah berupa denda yang menjadi tanggung jawab klub, bukan suporter.

"Sehingga suporter tidak memiliki tanggung jawab moral untuk bertanggung jawab terhadap perilaku yang mereka perbuat. Amat jarang misalnya dilarang menyaksikan pertandingan sekian tahun," ujar dia.

Baca juga: Deretan Ulah Suporter Indonesia dalam Satu Bulan Terakhir

Lemahnya edukasi suporter

Meski hukuman larangan menyaksikan pertandingan itu pernah dilakukan, tetapi kenyataannya menurut Akmal tidak ada ketegasan.

"Baru dua pertandingan akhirnya direvisi, banding, sehingga boleh menyaksikan pertandingan lagi atas permintaan klubnya," papar Akmal.

Ia juga menyoroti lemahnya edukasi kepada suporter, baik dilakukan oleh klub maupun federasi.

Edukasi yang dimaksudnya adalah edukasi terkait regulasi atau barang yang boleh dan dilarang untuk dibawa masuk ke stadiun.

Menurut Akmal, kesuksesan komisi disiplin (komdis) bukan diukur dari banyaknya sanksi yang diberikan, melainkan semakin sedikitnya sanksi dan hukuman yang diberikan.

"Bukan dibalik, semakin banyak uang yang dikumpulkan, komdis berhasil," kata Akmal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com