Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Viral Video WNA Rusak Pelinggih di Bali

Kompas.com - 20/10/2019, 06:15 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Media sosial tengah dihebohkan dengan video seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark, LC, yang terlihat sedang menendang pelinggih penunggun karang pada Jumat (18/10/2019).

Video tersebut diunggah oleh salah satu akun Instagram seputar info Bali, @jeg.bali dan mendapatkan respons tinggi dari masyarakat.

Mengonfirmasi viralnya video tersebut, Polsek Buleleng Bali menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh LC dalam video bukan untuk perusakan.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, admin akun @jeg.bali mengunggah video berdurasi 36 detik itu dan menarasikan bahwa pria yang menendang pelinggih panunggun karang merupakan WNA asal Denmark yang merusak di halaman rumah NLS.

Tak hanya itu, NLS disebutkan juga sebagai mantan istri dari LC.

Setelah melakukan penendangan terhadap pelinggih, WNA disusul oleh seorang wanita dan anak kecil dan mereka bersama-sama masuk dalam mobil berwarna putih yang terparkir di depan halaman.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak 23.572 kali oleh pengguna Instagram lainnya.

Penelusuran Kompas.com:

Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari pelapor, yakni NLS.

NLS melaporkan kepada Polres Buleleng mengenai dugaan perusakan persembahyangan penunggun karang rumah di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Bali.

"Ada pengaduan dari NLS yang diadukan pada hari Rabu, 16 Oktober 2019, pukul 09.00 WITA, yang kejadiannya diduga dilakukan pada Selasa, 15 Oktober 2019 sekitar pukul 15.40 WITA," ujar Sumarjaya melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak terlapor, LC, merupakan pemilik rumah yang membuat dan mendirikan tempat ibadah penunggun karang rumah.

Menurut keterangan polisi, rumah tersebut telah dibeli oleh LC sekitar 9 tahun lalu dengan harga Rp 400 juta. Saat pembelian menggunakan nama NLS.

Tak hanya itu, Sumarjaya mengungkapkan, jika NLS dan LC pernah tinggal bersama di Denmark, namun status pernikahannya tidak tercatat dalam catatan sipil dan tidak dilaporkan.

Kemudian, LC menikah lagi dengan seorang perempuan WNI.

Baca juga: Viral Video Kucing Diberi Ciu, Bagaimana Ceritanya?

Mengganti penunggun baru

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com