KOMPAS.com - Wage Rudolf Supratman atau kerap disebut WR Supratman, merupakan tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional karena kontribusinya dalam menciptakan lagu perjuangan yang mampu menggelorakan semangat bangsa dalam meraih kemerdekaan.
Selain dikenal sebagai maestro musik, WR Supratman juga seorang jurnalis. Ia pernah bekerja di surat kabar Kaoem Moeda, sebelum pindah ke harian Sin Po pada 1926.
Pada saat di Sin Po, WR Supratman ditugaskan sebagai jurnalis yang mengikuti pertemuan-pertemuan para pemuda dan berbagai organisasi.
Alhasil, Supratman sering mengikuti rapat-rapat dan kongres yang diadakan oleh para pemuda, tidak terkecuali, Kongres Pemuda.
WR Supratman tercatat sebagai salah satu tokoh yang pernah dikejar-kejar oleh Belanda, dan akhirnya dipenjara.
Mengapa WR Supratman ditangkap dan dipenjara oleh polisi Belanda?
Baca juga: Biografi WR Supratman: Pencipta Lagu Indonesia Raya
Saat menjalani profesinya sebagai wartawan, WR Supratman pernah meliput Kongres Pemuda I pada 1926 dan Kongres Pemuda II pada 1928.
Kongres Pemuda II yang berlangsung antara 27-28 Oktober 1928, melahirkan ikrar yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Salah satu karya WR Supratman, lagu Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan dalam peristiwa penutupan Kongres Pemuda II.
WR Supratman memperdengarkan lagu ciptaannya secara instrumental menggunakan biola di depan umum.
Lagu tersebut dimainkan atas saran dari Ketua Kongres Pemuda II, Soegondo Djojopuspito.
Namun, Soegondo meminta untuk tidak memutarkannya dengan lirik karena Kongres Pemuda II mendapat pengawasan yang ketat dari polisi Belanda.
Baca juga: Kongres Pemuda II, Lahirnya Sumpah Pemuda
Dengan cepat, lagu ciptaan WR Supratman tersebut terkenal di kalangan tokoh pergerakan nasional dan selalu dinyanyikan ketika organisasi atau partai politik melangsungkan kongres.
Pada perkembangannya, lagu Indonesia Raya dicekal oleh Pemerintah Hindia Belanda karena dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan.
Sebagai penciptanya, WR Supratman kemudian menjadi incaran polisi rahasia Belanda.