Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengapa WR Supratman Menjadi Buronan Belanda?

KOMPAS.com - Wage Rudolf Supratman atau kerap disebut WR Supratman, merupakan tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional karena kontribusinya dalam menciptakan lagu perjuangan yang mampu menggelorakan semangat bangsa dalam meraih kemerdekaan.

Selain dikenal sebagai maestro musik, WR Supratman juga seorang jurnalis. Ia pernah bekerja di surat kabar Kaoem Moeda, sebelum pindah ke harian Sin Po pada 1926.

Pada saat di Sin Po, WR Supratman ditugaskan sebagai jurnalis yang mengikuti pertemuan-pertemuan para pemuda dan berbagai organisasi.

Alhasil, Supratman sering mengikuti rapat-rapat dan kongres yang diadakan oleh para pemuda, tidak terkecuali, Kongres Pemuda.

WR Supratman tercatat sebagai salah satu tokoh yang pernah dikejar-kejar oleh Belanda, dan akhirnya dipenjara.

Mengapa WR Supratman ditangkap dan dipenjara oleh polisi Belanda?

Lagu-lagu WR Supratman menjadi ancaman bagi Belanda

Saat menjalani profesinya sebagai wartawan, WR Supratman pernah meliput Kongres Pemuda I pada 1926 dan Kongres Pemuda II pada 1928.

Kongres Pemuda II yang berlangsung antara 27-28 Oktober 1928, melahirkan ikrar yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.

Salah satu karya WR Supratman, lagu Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan dalam peristiwa penutupan Kongres Pemuda II.

WR Supratman memperdengarkan lagu ciptaannya secara instrumental menggunakan biola di depan umum.

Lagu tersebut dimainkan atas saran dari Ketua Kongres Pemuda II, Soegondo Djojopuspito.

Namun, Soegondo meminta untuk tidak memutarkannya dengan lirik karena Kongres Pemuda II mendapat pengawasan yang ketat dari polisi Belanda.

Dengan cepat, lagu ciptaan WR Supratman tersebut terkenal di kalangan tokoh pergerakan nasional dan selalu dinyanyikan ketika organisasi atau partai politik melangsungkan kongres.

Pada perkembangannya, lagu Indonesia Raya dicekal oleh Pemerintah Hindia Belanda karena dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan.

Sebagai penciptanya, WR Supratman kemudian menjadi incaran polisi rahasia Belanda.

Sejak pertengahan 1933, kesehatan WR Supratman memburuk. Ia berhenti dari Sin Po, kemudian hidup berpindah-pindah.

Pada April 1937, WR Supratman, yang masih aktif bermusik, berpindah ke Surabaya.

Di kota inilah, WR Supratman ditangkap dan dipenjara oleh polisi Belanda karena lagu ciptaannya dinilai berisi simpati kepada Kekaisaran Jepang.

WR Supratman ditangkap pada 7 Agustus 1938, di studio Radio NIROM (Nederlandsch Indische Radio Omroep), di Jalan Embong Malang, Surabaya.

Saat itu, lagu ciptaan terakhirnya yang berjudul Matahari Terbit dinyanyikan pandu-pandu KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia) di Radio NIROM.

Setelah ditangkap, WR Supratman sempat ditahan di Penjara Kalisosok, Surabaya, kemudian dilepas karena Belanda tidak dapat menemukan bukti-bukti bahwa dirinya bersimpati kepada Jepang.

WR Supratman meninggal pada 17 Agustus 1938, di kediamannya di Tambak Sari, Surabaya.

WR Supratman meninggal tepat tujuh tahun sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, momen bersejarah ketika lagu ciptaannya, Indonesia Raya, dikumandangkan usai pernyataan kemerdekaan Indonesia.

Referensi:

  • Suhaeni, N. (2020). WR Supratman: Sang Pencipta Lagu "Indonesia Raya". Bandung: Nuansa Cendekia

https://www.kompas.com/stori/read/2024/03/21/200000179/mengapa-wr-supratman-menjadi-buronan-belanda-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke