Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Perkembangan Pers di Indonesia

Kompas.com - 08/03/2024, 19:00 WIB
Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

 

KOMPAS.com - Pers adalah suatu lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik.

Kegiatan jurnalistik yang dimaksud meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, dan data grafik maupun dalam bentuk data lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Sejarah pers Indonesia dimulai pada masa penjajahan Belanda. Saat itu, pers masih dikontrol penuh oleh pemerintah jajahan.

Berikut ini sejarah perkembangan pers di Indonesia.

Baca juga: Perkembangan Pers pada Masa Kolonial

Perkembangan pers era kolonial

Perkembangan pers di Indonesia dimulai ketika Belanda, yang menjajah Indonesia sejak awal abad ke-17, menguasai segala bentuk penerbitan. 

Pada pertengahan abad ke-18, beredar surat kabar di Indonesia, tetapi masih dalam bahasa Belanda dan utamanya digunakan untuk kepentingan perdagangan atau penyebaran agama.

Adapun beberapa surat kabar yang beredar pada masa itu adalah Batavia Nouvelles (1744-1746), Bataviasche Courant (1817), dan Bataviasche Advertentieblad (1827).

Pada abad ke-19, surat kabar Indonesia dalam bahasa Melayu sudah mulai bermunculan.

Bahkan, ada beberapa surat kabar yang menggunakan bahasa daerah setempat, salah satunya Bromartani, surat kabar berbahasa Jawa pertama yang diterbitkan di Surakarta pada 29 Maret 1855.

Tidak hanya Bromartani, ada pula Pewarta Surabaya, Kabar Perniagaan, Pemberitaan Betawi, Pewarta Hindia, Bintang Pagi, Sinar Jawa, Slompret Melayu, Sinar Sumatera, Cahaya Sumatera, Pemberita Aceh, Perca Barat, Pewarta Borneo, dan Pewara Manado.

Selanjutnya, Indonesia memasuki perkembangan pers pada masa pergerakan nasional.

Baca juga: Sejarah Hari Pers Nasional

Pada abad ke-20, tepatnya masa kebangkitan nasional, pers di Indonesia mulai berkembang dengan didorong oleh semangat kebangsaan.

Peristiwa itu mendorong Belanda untuk memperbarui undang-undang pers tahun 1856.

Undang-undang baru yang dikeluarkan pada 1906 pada intinya merupakan alat pengawasan pemerintah secara represif.

Kebijakan baru yang dibuat Belanda lantas menuai perlawanan. Salah satu pejuang nasionalis yang berani menyampaikan kritiknya kepada Belanda adalah Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com