KOMPAS.com - Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 berisi empat pokok pikiran yang secara yuridis merupakan implementasi dari nilai-nilai Pancasila.
Oleh sebab itu, Pembukaan UUD 1945 menjadi bagian terpenting dari UUD 1945 itu sendiri.
Lantas, apa arti penting pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945?
Baca juga: Makna Pembukaan UUD 1945
Arti penting pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi yang mengatur mengenai hukum tertulis dan tidak tertulis di Indonesia.
Pada dasarnya, UUD 1945 adalah sebuah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia.
Tidak hanya untuk mengatur hukum di Indonesia, pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 juga berperan penting dalam kehidupan berbangsa dalam masyarakat.
Apabila masyarakat menaati aturan dengan baik, akan tercipta kehidupan yang aman tentram.
Adapun peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia adalah ketetapan MPR, UU, Peraturan Pemerintah, dan masih banyak lainnya.
Oleh sebab itu, seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber pada Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terkandung asas kerohanian negara, Pancasila.
Pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat pokok, yaitu:
Baca juga: Apa yang Menyebabkan UUD 1945 Mengalami Empat Kali Amandemen?
Maksud dari negara persatuan adalah negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan salah satu tujuan dibentuknya Negara Republik Indonesia.
Hal ini didasari oleh hak dan kewajiban yang sama yang dimiliki rakyat Indonesia untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat.
Artinya, yang berdaulat adalah rakyat dan segala persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah/perwakilan.
UUD harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti, kemanusiaan luhur, dan memegang teguh cita-cita moral rakyat luhur.
Referensi: