Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Menyebabkan UUD 1945 Mengalami Empat Kali Amandemen?

Kompas.com - 07/06/2023, 11:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah konstitusi Negara Republik Indonesia (NRI) yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 dan mulai berlaku saat itu juga.

Apabila menengok kembali sejarahnya, UUD 1945 telah diamandemen sebanyak empat kali.

Apa yang menyebabkan UUD 1945 dilakukan amandemen sebanyak empat kali?

Baca juga: Latar Belakang Amandemen UUD 1945

Latar belakang amandemen UUD 1945

Secara umum, yang menyebabkan UUD 1945 dilakukan amandemen sebanyak empat kali adalah isinya dipandang tidak lagi sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia.

Perubahan atau amandemen UUD 1945 dipengaruhi oleh tuntutan untuk menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum.

Perubahan terhadap UUD 1945 baru dilakukan ketika era Reformasi dimulai.

Reformasi di Indonesia dimulai setelah kekuasaan Presiden Soeharto berakhir pada Mei 1998.

Menjelang lengsernya Presiden Soeharto, muncul gerakan yang menuntut adanya reformasi dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Dalam gerakan itu, dipaparkan enam tuntutan rakyat yang kemudian dikenal sebagai enam agenda reformasi 1998.

Salah satu tuntutan dalam agenda reformasi adalah dilakukannya amandemen UUD 1945.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com