Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Pemberontakan Mau Mau

Kompas.com - 20/10/2023, 11:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Pemberontakan Mau Mau adalah perlawanan bersenjata oleh para gerilyawan Kenya terhadap kolonialisme Inggris.

Perlawanan yang diinisiasi oleh kelompok Mau Mau ini berlangsung dari tahun 1952 hingga 1960.

Mau Mau adalah kelompok sempalan Kenyan African Union (KAU), yang memperjuangkan hak rakyat Kenya dengan diplomasi dan menginginkan reformasi secara damai.

Sebagian besar anggota Mau Mau adalah suku Kikuyu, yang terpinggirkan secara ekonomi seiring dengan ekspansi pemukim bangsa Inggris yang juga menggerogoti kepemilikan tanah mereka.

Apa saja dampak Pemberontakan Mau Mau?

Baca juga: Pemberontakan Mau Mau, Perlawanan Rakyat Kenya terhadap Inggris

Dampak Pemberontakan Mau Mau

Perlawanan bersenjata Mau Mau direspons oleh pemerintah kolonial Inggris dengan tindakan represif pula hingga jatuh banyak korban jiwa.

Kendati demikian, jumlah korban Pemberontakan Mau Mau masih menjadi perdebatan karena sumber-sumber yang ada menyajikan data yang berbeda.

Menurut angka resmi pemerintah kolonial Inggris, jumlah pejuang Mau Mau yang terbunuh adalah 11.503 orang dengan hanya 32 warga sipil Inggris yang terbunuh.

Data tersebut membuat banyak pihak ragu dan yakin bahwa jumlah korban sebenarnya jauh lebih besar.

Melansir BBC, Komisi Hak Asasi Manusia Kenya mengatakan bahwa 90.000 warga Kenya dieksekusi, disiksa, atau dilukai selama penumpasan pemberontakan, dan 160.000 orang lainnya ditahan di kamp-kamp dalam kondisi memprihatinkan.

Sedangkan David Anderson, profesor Politik Afrika di Universitas Oxford, memperkirakan jumlah korban tewas dalam Pemberontakan Mau Mau mencapai 25.000 orang.

Baca juga: Dampak Pemberontakan Boxer

Lebih lanjut, Anderson mengatakan bahwa Inggris mempersenjatai milisi yang dibayar dan diberi izin untuk menjarah harta benda kelompok nasionalis kenya.

Inggris juga menahan sekitar 100.000 suku Kikuyu tanpa proses pengadilan dan baru dilepaskan sekitar tiga hingga tujuh tahun kemudian.

Firma hukum yang berbasis di London, Leigh Day & Co, pada 2009 masih menangani klien yang mengajukan tuntutan atas penderitaan yang mereka dapat selama di kamp-kamp penahanan Inggris.

"Mereka dimasukkan ke dalam kamp-kamp di mana mereka mengalami penyiksaan berat, kekurangan gizi, pemukulan. Para wanita mengalami pelecehan seksual. Dua orang pria dikebiri. Penyiksaan mengerikan yang paling parah yang bisa Anda bayangkan," kata pengacara Martyn Day kepada BBC sebagaimana dikutip Kompas.com, Jumat (20/10/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com