KOMPAS.com - Coercive Act adalah serangkaian undang-undang yang dikeluarkan Parlemen Inggris pada 1774 dan diberlakukan di Massachusetts, Amerika Serikat.
Saat itu, Amerika Serikat masih dijajah oleh Inggris. Coercive Act berisi empat undang-undang, yaitu:
Lantas, apa latar belakang dikeluarkannya Coercive Act?
Baca juga: Coercive Act, Kebijakan Inggris untuk Menghukum Massachusetts
Latar belakang dikeluarkannya Coercive Act oleh Inggris pada dasarnya berangkat dari peristiwa Boston Tea Party, yang terjadi pada 1773.
Pada 16 Desember 1773, massa aksi yang memakai kostum suku Indian membuang 342 peti kayu yang berisi teh dari atas kapal-kapal Inggris hingga membuat pelabuhan Boston, Massachusetts, dipenuhi teh.
Aksi yang kemudian dikenal sebagai Boston Tea Party (Pesta Teh Boston) ini dipelopori oleh organisasi kelompok revolusioner bernama Sons of Liberty.
Peristiwa ini adalah aksi pembangkangan besar-besaran pertama yang dilakukan terhadap kekuasaan Inggris di Amerika.
The Boston Tea Party menunjukkan kepada Inggris bahwa orang Amerika tidak akan mematuhi Undang-Undang Teh (Tea Act) dan menolak keras kesewenang-wenangan para penjajah.
Baca juga: Tea Act, Monopoli Teh oleh Inggris di Amerika
Pasalnya, Tea Act memberi hak kepada kongsi dagang Inggris, East India Company (EIC), untuk memperbesar jangkauan monopoli teh ke seluruh koloni.
Peristiwa itulah yang memicu kemarahan Inggris di pelabuhan Boston.
Kabar tentang Boston Tea Party mencapai telinga Raja George III dan Parlemen Inggris pada Januari 1774.
Coercive Act adalah tindakan langsung yang diberikan oleh Parlemen Inggris atas peristiwa Boston Tea Party.
Tiga dari empat undang-undang Coercive Act sengaja dimaksudkan untuk menghukum Massachusetts atas tindakan menghancurkan properti (teh) serta untuk memulihkan otoritas Inggris di Massachusetts.
Namun, tindakan opresif yang dilakukan oleh Inggris ini ternyata justru semakin mengobarkan semangat perlawanan dari penduduk Amerika untuk memperjuangkan kemerdekaannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.