Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikhwal Kolak Menjadi Takjil Wajib, Ini Sejarahnya

Kompas.com - 23/03/2023, 21:16 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Kolak adalah kudapan yang menjadi takjil alias hidangan membatalkan atau berbuka Puasa Ramadan.

Penampakan kolak adalah makanan berkuah santan manis dengan potongan pisang maupun umbi-umbian macam ubi kayu dan ubi jalar.

Sejarah kolak di Indonesia memang dekat dengan penyebaran Islam melalui kultur di Indonesia.

Baca juga: Resep Kolak Ubi Sederhana untuk Buka Puasa Hari Pertama

Kolak

Ikhwal kolak, sumber bacaan dari laman milik Kompas Gramedia (KG), grid.id, edisi 6 april 2022 menulis bahwa kolak adalah salah satu kudapan yang menjadi media penyebaran Islam di Indonesia.

Pada abad ke-7 dan ke-8 atau saat Islam masuk ke Indonesia, terdapat dua kosa kata awal dari "kolak".

Seluruh kosa kata itu datang dari Bahasa Arab.

Yang pertama, "kolak" berasal dari "khalik" yang artinya Tuhan Mahapencipta alam semesta.

Kedua, kata kolak punya akar kata "kul laka" yang artinya "makanlah, untukmu".

Di masa awal, kolak hadir tersaji di bulan Syaban atau bulan ke-8 dari 12 bulan di Tahun Hijriyah.

Syaban adalah satu bulan sebelum Ramadan.

Demi penyebaran Islam secara damai itulah, kolak kemudian kian lazim disajikan pada Ramadan.

Sejak saat itulah, kolak menjadi santapan wajib membatalkan puasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com