KOMPAS.com - Hubungan Internasional (HI) adalah ilmu yang mempelajari mengenai hubungan internasional dari segi politik (power).
Hubungan internasional yang meninjau tentang hubungan internasional dari segi power politik ini sangat besar pengaruhnya dalam hukum internasional.
Oleh sebab itu, power menjadi salah satu konsep penting dalam hubungan internasional, yang berarti tingkat sumber, kemampuan, dan pengaruh dalam HI.
Biasanya, kekuatan ini akan dibagi ke dalam dua bagian, yaitu soft power dan hard power.
Hard power berarti kekuatan yang berhubungan dengan penggunaan kekuatan, sedangkan soft power mencakup pengaruh ekonomi, diplomasi, dan budaya.
Salah satu organisasi yang bertugas menjaga keamanan negara internasional adalah NATO.
Di samping itu, ada pula alat-alat sistemik hubungan internasional, sebagai berikut:
Berikut penjelasan dari empat alat sistemik hubungan internasional.
Baca juga: Peran Indonesia dalam Berbagai Konflik Internasional
Diplomasi adalah praktik komunikasi dan negosiasi antara sejumlah perwakilan negara dengan tujuan tertentu.
Namun secara arti luas, diplomasi tidak hanya dilakukan oleh negara saja, tetapi juga dapat dilakukan oleh non-negara, seperti organisasi internasional, kelompok kepentingan, aktivis, pebisnis, dan sebagainya.
Praktik dasar dari diplomasi adalah melakukan komunikasi dengan negara lain.
Bentuk komunikasi ini dapat dilakukan dengan empat cara, yaitu:
Baca juga: Mengapa Bangsa Indonesia Mempertahankan Kemerdekaan dengan Diplomasi?
Selanjutnya adalah sanksi, yaitu salah satu alat utama yang digunakan untuk mendorong terjadinya perjanjian.
Sanksi biasanya menjadi pilihan pertama setelah gagal melakukan diplomasi.
Ada empat jenis sanksi yang diberikan secara internasional, yaitu: