Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nawaksara, Pidato Pertanggungjawaban Soekarno yang Ditolak MPRS

Kompas.com - 28/01/2022, 08:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebelum dilengserkan dari jabatannya sebagai presiden, antara 1965-1967, Soekarno setidaknya menyampaikan pidato sebanyak 103 kali.

Salah satunya pidato pertanggungjawabannya, Nawaksara, yang disampaikan di depan Sidang Umum ke-IV MPRS pada 22 Juni 1966.

Nawaksara artinya sembilan pokok masalah. Namun, karena isinya cenderung memberi amanat, bukan pertanggungjawaban mengenai masalah nasional, khususnya G30S, seperti yang diinginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), pidato ini ditolak.

Pada akhirnya, pidato pertanggungjawaban Soekarno, Nawaksara, diganti dengan Pelengkap Nawaksara atau Pel-Nawaksara, sesuai permintaan MPRS.

Baca juga: G30S, G30S/PKI, Gestapu, Gestok, Apa Bedanya?

Apa itu Nawaksara?

Pidato Nawaksara adalah pidato pertanggungjawaban Soekarno yang dikemukakan di depan Sidang Umum ke-IV MPRS pada 22 Juni 1966.

Pada sidang MPRS tahun 1966, presiden selaku mandataris MPRS diminta supaya memberikan pertanggungjawaban mengenai kebijaksanaan yang telah dilakukan, khususnya mengenai masalah G30S.

Dalam peristiwa G30S, yang menewaskan tujuh jenderal Angkatan Darat, Partai Komunis Indonesia atau PKI selalu dituduh menjadi dalangnya.

Menindaklanjuti permintaan itu, Soekarno pun membuat sebuah pidato yang ia beri nama Nawaksara.

Isi Nawaksara

Nawaksara berasal dari dua kata, yaitu nawa yang berarti sembilan dan aksara yang berarti huruf atau sukukata.

Oleh Soekarno, pidatonya diberi nama Nawaksara karena terdapat sembilan hal yang dibahas di dalamnya.

Baca juga: Proyek Mercusuar Soekarno

Berikut ini sembilan isi dari pidato Nawaksara.

I. Retrospeksi

Pada bagian Retrospeksi, Soekarno hanya mengingatkan kembali mengenai amanat yang sebelumnya pernah disampaikan dalam Sidang Umum ke-II MPRS tanggal 15 Mei 1963, berjudul "Ambeg Parama-arta".

Dalam Retrospeksi, Soekarno kembali menyinggung tentang pengertian pemimpin besar revolusi, pengertian Mandataris MPRS, dan pengertian presiden seumur hidup.

II. Landasan-Kerja Melanjutkan Pembangunan

Lanjutan dari amanat "Ambeg Parama-arta" adalah amanat "Berdikari", yang pernah disampaikan Soekarno dalam Sidang Umum MPRS ke-III tanggal 11 April 1965.

Soekarno menegaskan tiga hal, yaitu trisakti, rencana ekonomi perjuangan, dan pengertian berdikari.

Baca juga: Nasakom, Konsep Kesatuan Politik ala Soekarno

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com