KOMPAS.com - Benteng Willem II adalah bangunan peninggalan Belanda yang kini menjadi salah satu ikon di Kota Ungaran, Kabupaten Semarang.
Oleh warga lokal, benteng ini juga sering disebut sebagai Benteng Ungaran atau Benteng Diponegoro.
Sebab, di benteng inilah Pangeran Diponegoro sempat ditawan sebelum akhirnya diasingkan ke Benteng Fort Rotterdam di Makassar.
Saat ini, Benteng Willem II digunakan sebagai asrama bagi keluarga anggota kepolisian Indonesia.
Benteng Willem II diperkirakan mulai dibangun antara 1743-1746, kemudian direnovasi pada 1786.
Pada awalnya, benteng ini dinamai Fort de Outmoeting (tempat pertemuan), guna memeringati pertemuan bersejarah antara Pakubuwono II dengan Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff.
Dalam pertemuan yang terjadi pada 11 Mei 1746 itu, disepakati pemindahan ibu kota Mataram dari Kartasura ke Surakarta.
Kemudian antara 1784-1786, benteng ini diperluas dan dijadikan sebagai markas garnisun VOC yang bertugas menjaga perdamaian di sepanjang jalur perdagangan di Jawa Tengah.
Antara 1800-1811, Benteng Willem II sempat dikuasai oleh Republik Batavia dan diambil alih oleh tentara Perancis.
Kemudian antara 1811-1816, benteng ini berada di bawah kekuasaan Inggris, sebelum akhirnya dikembalikan ke Belanda.
Baca juga: Benteng Pendem Ambarawa: Sejarah, Fungsi, dan Kompleks Bangunan
Ketika Perang Diponegoro berkecamuk, Benteng Willem II sempat diserang dari arah Rembang oleh pasukan yang dipimpin Kyai Mojo.
Setelah dikepung selama dua minggu, benteng ini hampir jatuh ke tangan Kyai Mojo. Sayangnya, Kyai Mojo belum berhasil mengalahkan Belanda dan memilih untuk mundur.
Ketika perang berakhir pada 1830, Pangeran Diponegoro ditangkap dan dipenjara di Benteng Willem II.
Tiga hari kemudian, Pangeran Diponegoro dibawa ke Batavia untuk diadili dan diputuskan untuk diasingkan ke Makassar hingga akhir hidupnya.
Selama dikuasai Belanda, Benteng Willem II digunakan untuk banyak keperluan. Mulai dari markas garnisun VOC, penjara, kamp militer.