Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Pasundan (RIS)

Kompas.com - 16/06/2021, 18:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Negara Pasundan adalah sebuah negara federal yang dibentuk di bagian barat Pulau Jawa Indonesia oleh Belanda pada 1948. 

Saat ini Negara Pasundan telah mencakup Provinsi Jawa Barat, Banten, dan Jakarta.

Negara Pasundan sendiri dideklarasikan pada 4 Mei 1947, namun baru diresmikan setahun kemudian. 

Baca juga: Sejarah Museum Fatahillah

Sejarah

Pada 17 Agustus 1945, Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, yang sempat dijajah oleh Belanda. 

Kala itu, Belanda ingin mempertahankan kendali serta konflik bersenjata. 

Pada November 1946, Indonesia dan Belanda terlibat dalam Perjanjian Linggarjati, di mana Belanda mengakui otoritas de facto Indonesia atas Jawa dan Sumatera.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk bersama-sama membentuk Republik Indonesia Serikat. 

Namun, Belanda justru mulai membentuk negara federal secara sepihak, dimulai dengan Negara Indonesia Timur pada Desember 1946. 

Pada 30 Juli 1947, Belanda melancarkan aksinya. Belanda menguasai Jawa Barat serta Madura dan daerah sekitar Semarang, Medan, dan Palembang.

Saat Wakil Gubernur Jenderal van Mook melakukan tahapan awal membentuk Indonesia Serikat, mantan Bupati Garut Soeria Kartalegawa mendirikan Partai Rakyat Pasundan di Bogor.

Namun, karena reputasi Kartalegawa sangatlah buruk, ia sampai dijuluki koruptor oleh Van der Plas, seorang pegawai sipil Hindia Belanda, sehingga ia tidak dijadikan ketua pada partai itu.

Kartalegawa pun terus berusaha mewujudkan Negara Pasundan yang merdeka dari Indonesia. 

Pada 4 Mei 1947, dalam sebuah pertemuan di Bandung, Kartalegawa memproklamasikan Negara Pasundan. 

Meskipun telah dilarang oleh Van Mook, pejabat Belanda setempat tetap menyediakan truk-truk untuk mengangkut para pengikut Kartalegawa ke Bogor. 

Baca juga: Sejarah Museum Nasional Indonesia

Negara Pasundan Republiken

Jika Negara Pasundan versi Kartalegawa dari golongan federalis kurang didukung, maka berbeda dengan Negara Pasundan buatan Wiranatakusumah, dari golongan republiken. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com