Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Tujuan Disusunnya APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)?

Kompas.com - 02/02/2024, 07:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - APBD adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dilansir dari situs Kemenkeu RI, APBD adalah rencana keuangan pemerintah daerah, yang telah disetujui oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Biasanya APBD ini ditetapkan melalui peraturan daerah. Anggarannya berlaku selama satu tahun, mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember.

Apa tujuan disusunnya APBD?

Tujuan penyusunan APBD

Menurut Rispa Ngindana dalam buku APBD Partisipatif (2012), APBD disusun oleh lembaga eksekutif dan legislatif.

Baca juga: Pos-pos Pengeluaran APBD

Secara konseptual, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) memuat formulasi kebijakan anggaran juga perencanaan operasional anggaran.

Dikutip dari buku Otonomi dan Kinerja Pemerintah Daerah (2023) oleh Kamilaus Konstanse, salah satu tujuan penyusunan APBD adalah sebagai pedoman pemerintah daerah.

APBD disusun untuk membantu pemerintah dalam merencanakan juga mengatur penerimaan dan belanja daerah.

Selain itu, tujuan penyusunan APBD lainnya, yakni membantu pemerintah daerah dalam mencapai tujuan fiskal (pajak atau pendapatan).

Oleh pemerintah, APBD disusun untuk meningkatkan pengaturan dan koordinasi tiap bagian dalam pemerintah daerah.

Baca juga: Pos-pos Penerimaan APBD

Sehingga tidak terjadi miskomunikasi atau kesalahpahaman, terutama mengenai rencana anggaran tersebut.

Tujuan penyusunan APBD lainnya adalah menciptakan efisiensi terhadap penyediaan barang dan jasa.

Terakhir, APBD disusun untuk menciptakan prioritas belanja pemerintah daerah. Artinya apa yang prioritas harus diutamakan atau didahulukan.

Kesimpulannya, tujuan penyusunan APBD adalah:

  • Sebagai pedoman pemerintah dalam merencanakan anggaran pendapatan dan belanja daerah
  • Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal
  • Meningkatkan pengaturan dan koordinasi dalam pemerintah daerah
  • Menciptakan efisiensi terhadap penyediaan barang dan jasa
  • APBD disusun untuk menciptakan prioritas belanja pemerintah daerah.

Baca juga: APBD: Pengertian dan Fungsinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com