KOMPAS.com - Sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi pembangunan ekonomi di Indonesia.
Potensi dan sumber daya laut yang beragam dapat menjadi modal dasar yang menjadi sumber devisa negara melalui peningkatan ekspor produk perikanan.
Potensi sumber daya perikanan yang melimpah tentu memerlukan pengelolaan yang baik untuk mencegah pemanfaatan sumber daya yang berlebih serta memaksimalkan sumber daya laut untuk jangka panjang.
Baca juga: Kegiatan Ekonomi dalam Memanfaatkan Sumber Daya Laut
Sumber daya laut mencakup seluruh sumber kekayaan alam maritim yang terkandng di laut, termasuk perikanan.
Potensi lestari sumber daya ikan adalah angka yang menunjukkan jumlah Ikan yang diperkenankan untuk ditangkap.
Manfaat potensi lestari tersebut adalah untuk mengetahui berapa jumlah upaya (effort) yang diperkenankan sehingga stok dapat terjaga kelestariannya.
Upaya optimum adalah upaya penangkapan yang dapat dilakukan oleh suatu unit alat tangkap untuk mendapatkan hasil tangkapan yang optimal tanpa merusak kelestarian sumberdaya ikan tersebut.
Dengan kata lain jumlah hasil tangkapan yang optimal perlu diketahui agar setiap usaha penangkapan tidak merugikan kelangsungan sumberdaya tersebut.
Manfaat dilakukannya pendugaan tingkat upaya penangkapan yang optimum adalah agar kerugian waktu, tenaga dan biaya operasi penangkapan dapat diperkecil dan usaha penangkapan yang dilakukan diharapkan akan selalu mencapai hasil yang optimal.
Agar upaya penangkapan dapat optimum maka perlu dilakukan pengalokasian jumlah unit penangkapan menurut daerah penangkapan ikan dan musim penangkapan.
Baca juga: Jenis-Jenis Perikanan
Perencanaan pemanfaatan sumberdaya perikanan dan kelautan secara optimal harus didasarkan pada potensi sumber daya yang ada.
Jumlah potensi lestari sumber daya ikan diperkirakan sebesar 12,54 juta ton per tahun yang tersebar di perairan wilayah Indonesia dan perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), dan terdiri dari berbagai jenis perikanan laut.
Adapun jenis perikanan laut sebagai potensi sumber daya ikan meliputi: pelagis besar, pelagis kecil, udang penaeid dan krustasea lainnya, demersal, moluska dan teripang, cumi-cumi, ikan konsumsi perairan karang, ikan hias, penyu laut, mamalia laut, dan rumput laut.
Dari seluruh potensi sumber daya ikan tersebut, jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) sebesar 10,03 juta ton per tahun atau sekitar 80% dari potensi lestari.
Baca juga: Perikanan: Pengertian dan Hasil Utamanya
Potensi tersebut merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan jumlah produksi ikan baik pada perikanan tangkap maupun perikanan budidaya, sehingga pemanfaatannya dapat dihitung.
Perhitungan tingkat pemanfaatan bertujuan untuk mengetahui persentase sumberdaya ikan di suatu perairan yang dimanfaatkan.
Tingkat pemanfaatan yang melebihi potensi lestari (MSY) dapat mengancam kelestarian sumberdaya ikan, ketersediaan dan keberlangsungan siklus hidupnya terganggu dan berdampak pada stok ikan yang akan semakin berkurang.
Baca juga: Potensi Kemaritiman Indonesia: Perikanan
Referensi:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya