KOMPAS.com - Komoditas ekspor adalah barang atau jasa yang dikirimkan ke luar negeri, guna memenuhi kebutuhan serta keinginan pembeli atau calon konsumennya.
Tidak semua barang atau jasa dapat menjadi komoditas ekspor, karena ada syarat tertentu yang harus dipenuhi. Selain itu, komoditas tersebut juga harus memiliki keunggulan atau kelebihan.
Indonesia punya sejumlah komoditas ekspor yang dikirimkan ke negara lain. Contohnya komoditas ekspor bidang peternakan dan perikanan.
Menurut Icuk Rangga Bawono dan Erwin Setyadi dalam buku Optimalisasi Potensi Desa di Indonesia (2019), peternakan adalah aktivitas budidaya dan pemeliharaan ternak untuk mendapatkan manfaat serta hasilnya.
Sementara itu, dikutip dari buku Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Melalui Pengujian Staphylococcus Aureus (2020) oleh Hastuti HS, perikanan merupakan kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya perairan.
Baca juga: Ekspor: Pengertian dan Manfaatnya
Komoditas ekspor perikanan Indonesia lebih banyak didominasi oleh ikan, seperti tuna, tenggiri, tilapia, kerapu, dan kakap. Selain ikan, Indonesia juga sering mengekspor udang, gurita, cumi-cumi, daging kepiting, lobster, teripang, rajungan, kepiting, dan rumput laut.
Melansir dari situs Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, beberapa komoditas ekspor perikanan tersebut ada yang berupa produk hidup, produk segar, produk beku, produk kaleng, produk kering, produk fermentasi, produk masak, dan masih banyak lagi.
Sedangkan komoditas ekspor peternakan Indonesia ada yang berupa hewan hidup, seperti domba, kambing, dan ayam. Namun, ada juga produk hasil olahan pangan, misalnya daging ayam, daging bebek, daging sapi, susu, sosis, dan lain sebagainya.
Bentuk komoditas ekspor peternakan lainnya adalah obat hewan (contohnya vaksin), dan produk non-pangan (contohnya kulit, bulu, makanan hewan, dan tanduk).
Baca juga: Pengertian Ekspor dan Impor
Sehingga dapat disimpulkan bahwa komoditas ekspor Indonesia bidang peternakan dan perikanan, yaitu: