KOMPAS.com - Dalam sejarah, kronologi menjadi salah satu pokok bahasan penting. Sebab, kronologi tak bisa dipisahkan dari ilmu sejarah.
Selain menjadi konsep, kronologi merupakan salah satu ilmu bantu sejarah. Artinya kronologi digunakan untuk mempelajari urutan peristiwa bersejarah.
Dikutip dari Buku Pedoman Umum Pelajar Sejarah (2015) oleh Tri Astuti, kronologi adalah catatan kejadian yang diurutkan sesuai waktu terjadinya.
Kronologi adalah ilmu bantu sejarah yang bertujuan membantu rekonstruksi suatu peristiwa berdasarkan urutan terjadinya.
Jika suatu peristiwa tidak diurutkan berdasarkan waktu terjadinya, dikhawatirkan akan terjadi kerancuan atau kesalahpahaman.
Akibatnya peristiwa bersejarah salah dimaknai atau dipersepsikan. Oleh sebab itu, sejarah sangat mengutamakan kronologi.
Baca juga: Pengertian serta Perbedaan antara Kronologi, Kronik, dan Sinkronik
Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), secara etimologi, kata kronologi berasal dari bahasa Yunani chronoss dan logos.
Chronoss artinya waktu, dan logos berarti ilmu. Jadi, kronologi adalah ilmu tentang urutan waktu peristiwa.
Kronologi adalah ilmu bantu sejarah yang bertujuan membantu penyusunan peristiwa atau kejadian menurut urutannya.
Konsep ini lazim disebut sebagai cara berpikir kronologis. Dengan menggunakan cara pikir ini, sejarawan lebih mudah mengonstruksi peristiwa masa lalu secara tepat.
Sebagai ilmu bantu, kronologi mempermudah penyusunan peristiwa agar berkesinambungan satu sama lain.
Tak hanya itu, kronologi juga bertujuan menciptakan periodisasi yang baik, di mana periodisasi itu sifatnya runtut.
Baca juga: Alasan Kronologi Diperlukan dalam Sejarah
Kronologi dalam ilmu bantu sejarah juga membantu menghubungkan dan membandingkan sejarah di tempat lain dalam kurun waktu yang sama.
Dengan demikian, pengertian kronologi sebagai ilmu bantu sejarah adalah ilmu yang membantu mengurutkan rangkaian peristiwa di masa lampau.
Jika disimpulkan, kronologi adalah ilmu bantu sejarah yang bertujuan: