Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kewajiban Manusia terhadap Hutan

Kompas.com - 27/05/2022, 08:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Manusia sebagai makhluk hidup berkewajiban menjaga ekosistem serta lingkungan alam sekitarnya.

Salah satunya hutan. Manusia sering memanfaatkan hutan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, hutan dimanfaatkan untuk mencegah erosi dan menjaga kesuburan tanah.

Menurut Endang Suhendang dalam buku Pengantar Ilmu Kehutanan: Kehutanan sebagai Ilmu Pengetahuan, Kegiatan, dan Bidang Pekerjaan (2013), hutan adalah lahan yang tertutup oleh tumbuhan dan pepohonan yang tinggi.

Hutan tidak hanya bermanfaat untuk manusia, tetapi juga bagi satwa atau binatang liar, seperti harimau, gajah, burung, dan lainnya.

Kewajiban manusia terhadap hutan

Dikutip dari buku Pelestarian Flora dan Fauna (2009) karangan Daryanto, manusia harus menjaga dan melestarikan hutan.

Karena dengan hal itu, kelestarian hutan akan tetap terjaga, serta kehidupan satwa liar pun akan terlindungi dan merasa nyaman.

Baca juga: Fungsi Hutan yang Berkaitan dengan Siklus Air

Sebutkan 5 kewajiban manusia terhadap hutan

Lima kewajiban manusia terhadap hutan adalah:

  1. Wajib tidak menebang pohon sembarangan
    Artinya tebanglah pohon yang sudah berusia tua.
  2. Wajib tidak membakar hutan
    Maksudnya manusia tidak boleh membakar hutan hanya untuk membuka lahan atau tujuan lainnya.
  3. Wajib melakukan reboisasi di daerah hutan yang gundul
    Setelah menebang pohon berusia tua, manusia berkewajiban untuk melakukan reboisasi atau menanam kembali pohon di daerah hutan yang gundul atau tanah yang gersang.
  4. Wajib tidak membuang sampah di hutan
    Manusia wajib menjaga kelestarian dan kebersihan hutan, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan di hutan.
  5. Wajib tidak berburu hewan liar
    Kewajiban manusia terhadap hutan adalah tidak berburu hewan liar hanya untuk dijual atau dimanfaatkan bagian tubuhnya. Ini berlaku untuk semua hewan yang tinggal di hutan, termasuk binatang yang terancam punah dan dilindungi.

Baca juga: Potensi Sumber Daya Alam Hutan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com