Oleh: Inayah Hidayati
MIGRASI pengungsi (refugee) adalah hasil dari situasi yang sangat sulit di negara asal mereka. UNHCR menyebutkan bahwa 1 dari 74 orang di dunia dipaksa untuk meninggalkan rumah dan daerah asalnya.
Baca juga: Pola Migrasi Manusia Modern Leluhur Orang Indonesia, Benarkah Berasal dari Afrika?
Penganiayaan, konflik, dan kekerasan yang mereka hadapi mendorong mereka untuk mencari perlindungan di negara-negara lain yang diharapkan dapat memberikan keamanan dan kesempatan baru.
Mereka tidak hanya mencari tempat yang aman untuk tinggal, tetapi juga harapan untuk membangun kembali kehidupan mereka dengan martabat dan stabilitas.
Namun, migrasi pengungsi juga menghadirkan tantangan yang serius bagi negara-negara yang menerima mereka. Negara-negara tujuan harus mempersiapkan diri untuk menyambut dan mengintegrasikan pengungsi dengan baik dalam masyarakat.
Hal ini memerlukan kebijakan inklusif yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga internasional, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sipil.
Baca juga: Migrasi Manusia Modern Indonesia Telah Berlangsung sejak 50.000 Tahun Lalu
Tulisan ini menjelaskan penyebab utama migrasi pengungsi, tantangan yang dihadapi oleh para pengungsi, dan pentingnya kebijakan inklusif untuk memfasilitasi integrasi mereka yang berhasil dalam masyarakat.
Konflik bersenjata dan kekerasan merupakan pendorong utama aliran pengungsi. Penelitian yang dilakukan oleh Betts dan Collier (2017) menyoroti konflik bersenjata di negara-negara seperti Suriah, Afghanistan, dan Sudan Selatan sebagai faktor utama dalam migrasi pengungsi.
Konflik-konflik ini menciptakan suasana ketakutan dan ketidakamanan yang memaksa individu untuk mencari perlindungan dan keselamatan di tempat lain.
Selain itu, faktor ekonomi juga memainkan peran penting dalam migrasi pengungsi. Banyak pengungsi berasal dari negara-negara yang menderita kemiskinan dan akses terbatas terhadap layanan dasar, seperti pendidikan dan perawatan kesehatan.
Laporan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR, 2019) menyebutkan bahwa kemiskinan dan kurangnya prospek ekonomi merupakan motivasi utama bagi individu untuk memulai perjalanan berisiko demi kehidupan yang lebih baik.
Keputusan untuk bermigrasi sebagai pengungsi sering kali dipengaruhi oleh kombinasi faktor dorongan dan faktor tarik.
Baca juga: Lukisan Goa Tertua Sulawesi, Ungkap Migrasi Manusia Purba di Indonesia
Faktor dorongan mencakup kondisi dan keadaan yang memaksa individu untuk meninggalkan negara asal mereka, sementara faktor tarik adalah daya tarik dan peluang yang menarik mereka ke tujuan tertentu.
Studi Fargues (2017) menyoroti interaksi antara faktor dorongan (push factor) dan faktor tarik (pull factor) yang diadopsi dari konsep migrasi Lee (1966) dalam membentuk keputusan untuk bermigrasi.
Faktor-faktor dorongan seperti konflik, penganiayaan, dan kemiskinan dapat memaksa individu untuk mencari perlindungan dan kesempatan di tempat lain.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya