Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2022, 21:01 WIB
Mela Arnani,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tekanan darah harus dijaga dalam ambang batas normal atau kurang dari 120/80 mmHg, artinya tekanan darah sistolik lebih dari 140 mmHg dan tekanan darah diastolik kurang dari 80 mmHg.

Apabila seseorang memiliki tekanan darah melebihi 140/90 mmHg dalam dua kali pengukuran dengan selang waktu lima menit di kondisi cukup istirahat atau tenang, maka masuk dalam kategori hipertensi atau tekanan darah tinggi.

Peningkatan tekanan darah yang berlangsung dalam waktu lama atau persisten, dapat menimbulkan kerusakan organ-organ tubuh seperti ginjal, jantung, dan otak.

Jika tidak terkontrol, hipertensi dapat menyebabkan terjadinya komplikasi yang dikenal dengan istilah Hypertension-Mediated Organ Damage (HMOD).

Baca juga: Kapan Seseorang Dikatakan Hipertensi? Kenali Gejalanya

Dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi dr. Djoko Wibisono, Sp.PD-KGH- menjelaskan, komplikasi hipertensi dapat menyebabkan kerusakan pada organ target yang meliputi stroke, penyakit jantung koroner, gagal jantung, retinopati atau kebutaan, penyakit ginjal kronik, dan gagal ginjal terminal.

“Adanya kerusakan organ sasaran (HMOD), hipertensi dapat meningkatkan mortalitas secara keseluruhan,” papar Djoko dalam Virtual Press Conference World Hypertension Day 2022, Selasa (17/5/2022).

Untuk itu, sebisa mungkin hipertensi dapat dideteksi secara dini agar mendapatkan pengobatan yang tepat.

Komplikasi hipertensi

Hipertensi yang tak diobati bisa menyebabkan komplikasi pada beberapa organ, berikut di antaranya:

1. Otak

Dijelaskan, tekanan darah tinggi akan menyebabkan disfungsi endotel dan akhirnya membentuk plak aterosklerosis.

Kondisi ini akan berkembang menjadi trombosis atau penyumbatan pembuluh darah. Darah tidak dapat mengalir akibat adanya penyumbatan, membuat bagian otak tertentu tidak mendapatkan suplai darah dan pada akhirnya menyebabkan stroke.

2. Jantung

Hipertensi bisa menyebabkan arteri yang mengelilingi jantung mengeras, yang pada akhirnya dapat memicu timbulnya serangan jantung.

Selain itu, hipertensi menjadi salah satu faktor penyebab dari penyakit jantung koroner, dikarenakan tekanan darah tinggi bisa membuat otot-otot jantung mengalami penebalan dan kekakuan.

Sehingga, membuat jantung kesulitan untuk memompa darah, yang pada akhirnya bisa mengalami kegagalan fungsi karena menopang beban yang terlalu berat untuk memompa darah.

Baca juga: Cegah Hipertensi, Inilah Angka Tekanan Darah yang Normal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com