Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Omicron di Indonesia yang Kini Mencapai 318 Kasus

Kompas.com - 09/01/2022, 20:05 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali mencatat penambahan 57 kasus konfirmasi varian B.1.1.529 atau Omicron pada Jumat (7/1/2022). Dengan penambahan konfirmasi varian Omicron tersebut, kini total kasus Omicron di Indonesia menjadi 318 orang.

Kemenkes menyebut dari 57 orang, sebanyak 7 orang di antaranya merupakan transmisi lokal, dan 50 orang lainnya adalah pelaku perjalanan luar negeri.

Sementara itu, jika dilihat dari pertama kali varian Omicron ditemukan di Indonesia pada Desember 2021 lalu, dilaporkan kasus transmisi lokal Omicron berjumlah 23 kasus.

Sementara, pelaku perjalanan luar negeri yang terpapar Omicron berjumlah 295 orang, dan sebagian besar berasal dari Turki, serta Arab Saudi.

Baca juga: 5 Fakta Penting Omicron, Bisa Kelabuhi Sistem Imun dan PCR

Fakta Omicron di Indonesia

1. Mayoritas sudah divaksinasi dan bergejala ringan

Berdasarkan catatan Kemenkes, mayoritas pasien Omicron di Indonesia sudah divaksinasi lengkap Covid-19.

Dijelaskan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi pasien yang terpapar Omicron rata-rata tidak bergejala hingga bergejala ringan.

“Sebagian besar gejalanya ringan yaitu hanya batuk, pilek, dan demam. Pasien Omicron saat ini sudah di karantina di RSDC Wisma Atlet maupun RS yang sudah disetujui oleh Satgas. Ini bertujuan untuk melokalisir kemungkinan penyebaran Omicron,” paparnya dikutip dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (8/1/2022).

2. Pasien memiliki komorbid

Menurut Nadia, sebanyak 4,3 persen pasien Omicron di Indonesia memiliki komorbid seperti diabetes melitus dan hipertensi, satu persen kasus membutuhkan terapi oksigen.

Dia menambahkan, Kemenkes telah merekomendasikan perawatan berupa perubahan tatalaksana atau penanganan pada pasien asimtomatik dan gejala ringan.

Misalnya dengan penambahan obat Molnupiravir dan Paxlovid untuk mereka yang bergejala ringan.

“Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” ujar Nadia.

Kemudian, Kemenkes pun merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau ISO tank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti di Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.

Baca juga: Omicron Meluas, Covid-19 Dunia Capai Lebih 300 Juta Kasus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com