KOMPAS.com - Mikroplastik telah banyak dilaporkan mencemari lingkungan, bahkan makhluk hidup, serta manusia. Penelitian baru mengungkapkan ikan di sungai-sungai besar di Pulau Jawa tak layak konsumsi karena mengandung mikroplastik, salah satunya ikan nila.
Studi dilakukan oleh Kajian Ekologi dan Observasi Lahan Basah (Ecoton) terhadap ikan-ikan di tiga sungai besar di Pulau Jawa pada Januari-Maret 2021.
Dari sampel ikan yang diambil dari Sungai Brantas, Sungai Bengawan Solo dan Sungai Citarum menunjukkan seluruh sampel ikan positif mengandung mikroplastik.
Ada empat jenis mikroplastik yang ditemukan di dalam tubuh ikan-ikan sungai, yakni fiber, fragmen, filamen dan granula.
Hasil penelitian Ecoton yang disampaikan, Senin (29/11/2021) mengungkapkan kelimpahan rata-rata kandungan mikroplastik pada ikan di tiga sungai terbesar di Pulau Jawa menunjukkan hasil berikut.
Baca juga: Ahli Ungkap Ikan Telan Mikroplastik Sejak 1950an
Studi yang dilakukan Ecoton terhadap pencemaran mikroplastik pada ikan, tak hanya dilakukan di sungai besar di Pulau Jawa, tetapi juga dilakukan di lautan lepas di wilayah DKI Jakarta, yakni di Kepulauan Seribu pada akhir Agustus 2021 lalu.
Dari 11 jenis ikan hasil tangkapan nelayan yang diidentifikasi dan ditemukan, seluruhnya mengandung mikroplastik.
Pada satu ekor ikan yang diambil sampelnya dari hasil tangkapan nelayan, mengandung sedikitnya 167 partikel mikroplastik.
Ini artinya, ikan laut yang mengandung mikroplastik jauh lebih tinggi kontaminasinya dibandingkan ikan-ikan yang hidup di sungai.
Berdasarkan temuan tersebut, para peneliti mengatakan bahwa ikan-ikan tersebut tidak layak konsumsi, sebab ikan sudah makan plastik dan ditubuhnya mengandung mikroplastik, yang tentunya akan berdampak buruk bagi kesehatan.
Baca juga: Ikan di 3 Sungai Besar di Pulau Jawa Terkontaminasi Mikroplastik, Studi Jelaskan