Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Sinovac Resmi Dapat Izin BPOM, Efikasi Uji Capai 65,3 Persen

Kompas.com - 11/01/2021, 18:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dr Ir Penny K Lukito mengumumkan bahwa mulai hari ini, Senin (11/1/2021), vaksin Sinovac resmi kantongi izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Dikeluarkannya izin vaksin Covid-19 Sinovac ini berdasarkan data hasil pemantauan dan analisis dari uji klinik yang dilakukan di Indonesia dan juga mempertimbangkan data hasil uji klinik yang dilakukan di negara Brasil dan Turki.

Penny mengatakan bahwa dari data hasil uji yang berhasil dianalisis ternyata menunjukkan vaksin Covid-19 Sinovac memiliki kemampuan pembentukan antibodi dalam tubuh.

Baca juga: Dalam Uji Coba Brasil, Vaksin Covid-19 Sinovac Efektif 78 Persen

 

Selain itu, kemampuan antibodi setelah disuntik vaksin tersebut dapat membunuh atau menetralkan virus (imunogenisitas).

"Imunogenesitas yang dilihat dari mulai uji klinik fase 1 dan 2 di Tiongkok dengan periode pemantauan sampai dengan 6 bulan," kata Penny.

Sementara, pada uji klinik fase 3 di Bandung data imunogenisitas menunjukkan hasil yang baik pada 14 hari setelah penyuntikan dengan hasil sero-positif.

Baca juga: Apa Syarat BPOM Bisa Terbitkan Izin Vaksin Covid-19?

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com